Kantor Bupati Kepulauan Meranti

MERANTI (serangkai.co) — Bupati Kepulauan Meranti meminta penggeledahan yang dilakukan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti di Kantor Bupati pada Selasa (8/9/2026) lalu, tidak dipolitisir.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum, untuk diproses secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran, Rabu (9/9/2026), di Selatpanjang.

Menurut Yusran, penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dan merupakan prosedur yang lazim dalam penanganan suatu perkara. Pemkab Meranti, kata dia, siap bersikap kooperatif dengan menyediakan dokumen, data, maupun informasi yang dibutuhkan oleh aparat penegak hukum.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan dan merupakan hal yang wajar dalam penegakan hukum,” ujar Yusran.

Ia menyampaikan bahwa Bupati juga mengingatkan agar proses hukum tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik maupun kepentingan lain di luar penegakan hukum.

“Bupati meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi. Kami mengajak seluruh pihak memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Di sisi lain, Yusran memastikan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Meranti tetap berjalan seperti biasa, baik di Sekretariat Daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Ia menyebutkan bahwa setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Sesuai arahan Bupati, seluruh roda pemerintahan tetap berjalan seperti biasa. Setiap persoalan dalam pengelolaan anggaran menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, pengawasan, dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” katanya.

Yusran juga mengimbau masyarakat dan seluruh pihak agar tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Kami mengajak semua pihak menunggu proses yang sedang berlangsung di Kejaksaan. Jangan ada pihak yang memanfaatkan isu ini untuk kepentingan lain, terlebih mempolitisasinya,” ungkapnya.

Sejauh ini, Kejari Kepulauan Meranti masih melakukan pengumpulan bukti terkait perkara yang sedang ditangani. Belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun ditahan. (sr01)