
MERANTI (serangkai.co) – Utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dari Tahun Anggaran 2024 dan 2025, terus diangsur. Dari total Rp202 miliar, kini tinggal Rp68miliar.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko menjelaskan, utang tunda bayar ini menjadi beban yang wajib diselesaikan. Namun diakuinya, cukup memberatkan keuangan Tahun 2026.
“Jika kita bisa puasa setahun berkegiatan, keuangan daerah baru bisa stabil. Jadi kita fokuskan dulu yang rutin dan wajib saja dulu. Karena beban utang tunda bayar kita selama dua tahun berturut-turut yang harus segera diselesaikan. Jika kita bisa puasa berkegiatan, tahun depan (2027), keuangan kita sudah sehat kembali,” ungkapnya.
Secara rinci, Fajar menyebutkan utang tunda bayar pada tahun 2024 sebesar Rp128 miliar. Namun sudah diangsur pada tahun 2025 sebesar Rp60-an miliar dan pada tahun 2026 diangsur lagi sebesar Rp18 miliar. Sehingga sisa Rp49 miliar.
Untuk utang tunda bayar pada kegiatan pada tahun 2025 tercatat sebesar Rp74 miliar, dan sudah diangsur sebesar Rp55 miliar. Sehingga sisa Rp19 miliar lagi.
“Utang tunda bayar tersebut (2024 dan 2025) terdiri dari TPP pegawai 2024, ADD dan utang dengan pihak ketiga yang mengerjakan kegiatan di Pemkab Meranti,” sebutnya.
Lebih jauh diungkapkan Fajar, pihaknya optimis bisa menyelesaikan persoalan tunda bayar 2024 dan 2025 tersebut dalam tahun 2026. Namun semua itu bisa terlaksana berkat dukungan bersama seluruh OPD di Pemkab Meranti. Termasuk dukungan dari DPRD Meranti. (sr03)





