
BATAM (serangkai.co) – Pemulihan lingkungan terhadap area bekas lahan tambang pasir ilegal, harus dilakukan. Khususnya di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP).
Hal itu menjadi keharusan guna mengamankan objek vital tersebut. Hal ini menjadi atensi bagi Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Melalui perhatian khusus ini, diharapkan kondisi lingkungan yang selama ini mengalami eksploitasi dapat kembali pulih dan meningkatkan keselamatan operasional penerbangan.
Anggota/Deputi Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengungkapkan, saat ini jajaran BP Batam tengah melakukan penutupan sejumlah lubang bekas galian yang kondisinya sudah sangat memprihatinkan. Dengan perkiraan total luas kegiatan pertambangan yang ditinggalkan dan perlu dipulihkan seluas 100 ribu meter persegi, dengan volume 347 ribu meter kubik.
“Saat ini proses penutupan bekas galian terus berlangsung. Untuk progresnya sampai dengan saat ini sudah mencapai 30 persen dan akan dilakukan penghijauan untuk kedepannya,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).
Ariastuty menegaskan, KKOP merupakan objek vital dalam mendukung konektivitas logistik dan orang. Serta, menjadi salah satu kontribusi penting dalam pertumbuhan ekonomi di Batam.
Oleh sebab itu, pengamanan kawasan KKOP menjadi penting untuk memastikan keselamatan penerbangan. Sekaligus, melindungi aset negara dari potensi gangguan.
“Wilayah KKOP ini harus terus kita jaga bersama kedepannya. Tidak boleh ada aktivitas apapun disana. Bagi siapapun yang dapat mengganggu operasi penerbangan, akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Ariastuty.
Disamping pemulihan yang saat ini tengah dilakukan, diingatkannya, koordinasi dengan lintas sektor hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan KKOP di Bandara Hang Nadim juga telah dilakukan.
“Pengawasan di wilayah KKOP ini akan terus ditingkatkan, termasuk melalui patroli rutin tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Ditpam BP Batam dan Satpol PP Kota Batam,” imbuhnya. (EI/sr03)





