Kepala Disdukapil Kepulauan Meranti, Agustia WIdodo

MERANTI (serangkai.co) –  Hingga kini, pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kabupaten Kepulauan Meranti baru menyentuh angka 3 persen lebih. Untuk meningkatkan penggunaan di kabupaten paling bungsu di Riau ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) siap melakukan upaya jemput bola.

Kepala Disdukcapil Kepulauan Meranti, Agustia Widodo yang ditemui, Rabu (9/9/2026) menyebutkan masih rendahnya pengguna IKD dikarenakan secara geografis di Meranti masih didominasi wilayah pedesaan. Selain itu, kategori masyarakat perkotaan masih minim.

“Saat ini, kita terus melakukan upaya jemput bola agar masyarakat yang menggunakan IKD terus bertambah. Kenapa masih kecil, dapat dimaklumi. Karena pemanfaatan IKD banyak dilakukan masyarakat perkotaan. Sementara Dominasi masyarakat di Meranti masih pedesaa,” katanya.

Jangankan menggunakan IKD, bahkan masih banyak wilayah di Meranti masih belum memiliki jaringan internet. Sehingga IKD tidak bisa diakses melalui gawai (smartphone red).

Meski begitu, Dodo menyadari untuk jangka panjang IKD sangat diperlukan oleh seluruh masyarakat. Karena banyak fasilitas bisa digunakan nantinya dengan mengekses IKD. Bahkan layanan maskapai juga sudah bisa menggunakan IKD.

“IKD ini akan terhubung ke semua layanan pemerintahan yang sudah bersifat digital. Seperti layanan kesehatan, layanan jaminan sosial dan lainnya. Termasuk layanan maskapai penerbangan,” terangnya.

Pihak Disdukcapil Meranti, tambah Dodo akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan memberikan layanan jemput bola. Secara umum, untuk kantor dan instansi sudah menyeluruh dilakukan pembukaan akun IKD. 

“Bahkan kemarin, pegawai perbankan di Meranti juga sudah kita fasilitasi melalui upaya jemput bola untuk memiliki akun IKD. Juga sudah mengajukan ke kita, PT NSP untuk meminta kami turun ke lokasi perusahaan agar seluruh karyawannya memiliki akun IKD,” terangnya.

Secara data, Dodo menyebutkan wajib KTP di Meranti sekitar 140 ribu lebih. Ia akan berupaya untuk mengejar target nasional yakni, minimal 30 persen dari total wajib KTP.

Lebih jauh, Kadisdukcapil Meranti itu juga mengajak seluruh masyarakat Kepulauan Meranti untuk bisa membuka akun IKD. Jika jumlahnya banyak, pihaknya siap turun ke daerah untuk membantu.

“Jika masyarakat melakukan pembukaan akun secara mandiri, tolong dapat melakukan aktivasi melalui operator kami pada jam kerja. Baik secara langsung dengan mendatangi Kantor Disdukcapil, maupun menghubungi melalui seluler. Namun pastikan di wilayah pemohon memiliki jaringan internet yang baik,” terangnya. (sr03)