Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri

MERANTI – Rencana lanjutan pembangunan Pelabuhan Dorak mulai ada kepastian. Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengalokasikan anggaran untuk ganti rugi lahan untuk akses dari Jalan Lingkar Dorak ke kawasan pelabuhan.

Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri didampingi Kabid Prasarana dan Keselamatan, Hasrizal yang ditemui, Jum’at (30/1/2026) menyebutkan anggaran untuk ganti rugi pembebasan lahan untuk akses jalan masuk ke pelabuhan sebesar lebih kurang Rp500 juta.

“Luas lahan yang akan diganti rugi untuk jalan masuk ke Pelabuhan Dorak 2.283 meter persegi dengan alas hak berupa Surat Keterangan Tanah (SKT). Sementara, anggaran yang telah kita alokasikan sebesar Rp500 juta,” ungkapnya. 

Lebih jauh ditegaskan Fahri, bahwa tim dari KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) juga sudah turun untuk melakukan penghitungan appraisal terhadap lahan tersebut. Sehingga tinggal mengeksekusi saja, setelah anggaran ganti rugi sudah bisa dicairkan.

“Alokasi anggaran ganti rugi sudah sesuai dengan penghitungan appraisal. Proses pembayaran nantinya akan kita lakukan melalui sistem transfer bank. Sehingga lebih aman,” tambahnya.

Untuk diketahui, pembangunan Pelabuhan Dorak sudah dimulai sejak tahun 2014 lalu. Dimana saat itu pembangunannya dilakukan melalui pola sharing anggaran antara APBN dan APBD Meranti.

Pembangunan sisi laut menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat kala itu. Sedangkan sisi darat menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

Walaupun sisi laut memiliki progres baik, namun pelabuhan tidak bisa difungsikan. Karena pembangunan terminal di sisi darat terkendala soal sengketa dan tumpang tindih lahan.

Setelah persoalan sengeketa dan tumpang tindih lahan untuk pembangunan terminal selesai, pemerintah daerah meningkatkan status lahan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Kemudian, SHM lahan rencana pembangunan terminal diserahkan kepada Kementrian Perhubungan agar bisa dianggarkan melalui APBN untuk pembangunan lanjutan.

Namun, rencana pembangunan terminal oleh pusat juga terkendala akibat akses dari Jalan ke terminal belum terbuka akibat lahannya belum dilepaskan. Pelepasan itulah yang saat ini dianggarkan oleh Dishub Meranti, untuk diserahkan ke pusat nantinya setelah ditingkatkan menjadi SHM.

“DED (detail engenering design) untuk lanjutan pembangunan Pelabuhan Dorak sudah selesai oleh pihak Kementrian. Mereka akan mulai membangun setelah kita menyelesaikan ganti rugi lahan akses jalan masuk dan dokumen SHM lahannya kita serahkan ke mereka (Kemenhub). Mudah-mudahan bisa berjalan lancar, agar tahun ini bisa dimulai pembangunan Pelabuhan Dorak ini nantinya,” tutup Fahri. (sr03)