Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo meninjau langsung penanganan Karhutla di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu. (Dok: Polda Riau for Serangkai.co)

INHU (serangkai.co) — Karhutla Inhu yang membakar sekitar 70 hektare lahan gambut di Desa Paya Rumbai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, masih dalam penanganan tim gabungan, hingga Rabu (9/9/2026).

Memastikan penanganan berjalan terukur, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan bersama Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo turun langsung memantau proses pemadaman dan pendinginan.

Keduanya memastikan penanganan Karhutla Inhu dilakukan secara terpadu untuk mencegah api kembali muncul, terutama karena kebakaran terjadi di kawasan gambut.

Agus mengatakan sebagian besar area terbakar telah berhasil dilokalisir menggunakan sekat kanal. Namun, proses pendinginan harus dilakukan hingga lapisan gambut terdalam karena bara api masih berpotensi bertahan di bawah permukaan.

“Karena lahannya gambut, kita harus memastikan api betul-betul padam sampai di tingkat gambut yang paling dalam,” ujar Agus.

Pemadaman melibatkan personel gabungan dari TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Dukungan water bombing juga disiapkan apabila ditemukan titik api dengan skala lebih besar.

Kapolda Riau Herry Heryawan menegaskan penanganan Karhutla membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, TNI-Polri, masyarakat hingga perusahaan.

Menurut Herry, mitigasi Karhutla telah dilakukan sejak awal sebagai langkah menghadapi ancaman El Nino. Kesiapan tersebut meliputi sekat kanal, embung, menara pemantau hingga penguatan sistem peringatan dini melalui Lancang Kuning, SiPongi, Sipakar dan Green Policing Presisi.

“Kolaboratif dan gotong royong ini kita lakukan terus-menerus. Bukan saja pada saat situasi El Nino saat ini, tetapi jauh-jauh hari kita sudah melakukan mitigasi sejak awal,” tegas Herry.

Herry juga menegaskan penanganan Karhutla tidak berhenti setelah api dipadamkan. Kawasan yang terbakar harus direstorasi agar kebakaran tidak terus berulang setiap tahun.

Polda Riau bersama Kodam XIX/Tuanku Tambusai merencanakan gerakan penanaman satu juta pohon yang akan dimulai pada Oktober 2026.

Di sisi penegakan hukum, Polda Riau hingga kini telah menangani 47 perkara Karhutla dengan 51 tersangka. Luas lahan yang terbakar dalam perkara tersebut mencapai 3.066 hektare. (sr05)