
PEKANBARU (serangkai.co) – Hasil pengembangan kasus penyelundupan 2,2 kilogram sabu di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru mengungkap fakta baru. Pengendali sekaligus pemilik barang haram tersebut diduga merupakan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang kini berstatus buronan setelah melarikan diri dari lapas.
Terungkapnya peran narapidana dalam kasus ini bermula setelah pria berinisial AR diamankan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Dari hasil pengembangan, tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kemudian kembali mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga mengantarkan paket sabu ke bandara.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Ade Zaldi mengatakan, hasil penelusuran mengungkap narapidana tersebut bernama Ibnu.
“Ia diduga menjadi pengendali sekaligus pemilik sabu yang hendak dikirim ke Jakarta,” kata Ade, Senin (27/7).
Ade mengatakan, keterlibatan narapidana tersebut terungkap berawal dari laporan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang mencurigai seorang penumpang pada 22 Juli 2026.
Setelah AR diamankan, tim Ditresnarkoba Polda Riau langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan hingga menemukan sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di bagian selangkangan tersangka AR,” ujar Ade.
Dari hasil pemeriksaan terhadap AR, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka lain berinisial R yang diduga berperan sebagai kurir pengantar barang.
Menurut pengakuan kedua tersangka, sabu tersebut dikendalikan oleh Ibnu, narapidana Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang saat ini berstatus buronan setelah melarikan diri dari lapas.
“Tersangka R mengaku menerima paket sabu dari Ibnu untuk kemudian diserahkan kepada AR di Bandara SSK II,” ujar Ade.
R juga mengaku baru sekali menjalankan tugas tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp20 juta apabila pengiriman sabu ke Jakarta berhasil dilakukan.
Sementara itu, AR mengaku baru pertama kali membawa narkotika melalui jalur Pekanbaru. Namun, sebelumnya ia pernah melakukan pengiriman barang serupa melalui jalur Medan.
“Saat ini, kami masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut sekaligus memburu Ibnu yang diduga menjadi otak di balik upaya penyelundupan sabu melalui Bandara SSK II Pekanbaru,” tutup Ade.(sr05)





