Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau memasang police line di Kantor BPKAD Rohil. (Dok : Ditreskrimsus Polda Riau)

PEKANBARU (serangkai.co) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau kembali melakukan penggeledahan dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kali ini, penggeledahan dilakukan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil, Rabu (29/7).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan setelah sebelumnya penyidik menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil pada Selasa (28/7).

Penyidik mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 10.00 WIB. Pada salah satu ruangan yang diperiksa, penyidik memasang garis polisi (police line). Sejumlah personel berseragam dinas juga disiagakan di pintu masuk untuk mengamankan jalannya penggeledahan.

“Penggeledahan di BPKAD Rohil ini merupakan langkah lanjutan dalam pengumpulan alat bukti untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek infrastruktur tersebut,” kata Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita.

Sebagai informasi, Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud tersebut diresmikan pada 18 Juli 2023 oleh Bupati Rokan Hilir saat itu, Afrizal Sintong.

Namun, seiring berjalannya waktu, muncul dugaan bahwa pengerjaan fisik proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan sehingga berpotensi memengaruhi kualitas dan ketahanan konstruksi jembatan.

Proyek pembangunan Jembatan Air Hitam memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.

Jembatan sepanjang 140 meter dengan lebar 7 meter tersebut dikerjakan oleh PT Tirta Marga Jaya Beton, sementara PT Sandi Arifa Consultant bertindak sebagai konsultan pengawas.

Sebelumnya, penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil pada Selasa (28/7) berlangsung selama sekitar 12 jam.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam.

“Ada beberapa dokumen yang disita terkait proyek pembangunan Jembatan Air Hitam,” ujar Ade.

Ia menambahkan, penyidik juga tengah mengumpulkan barang bukti elektronik untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Masih on process,” tuturnya singkat.

Selama proses penggeledahan di Kantor PUTR Rohil, penyidik juga memasang garis polisi di sejumlah ruangan yang menjadi objek pemeriksaan.(sr05)