Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sedang melakukan penggeledahan Kantor Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir. (Dok : Ditreskrimsus Polda Riau)

ROHIL (serangkai.co) – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) digeledah sejumlah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Selasa (28/7/2026), terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud Tahun Anggaran 2022.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro, membenarkan adanya penggeledahan di Kantor Dinas PUTR Rohil.

“Penggeledahan di Dinas PUTR Rohil terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Air Hitam, Pujud, Tahun Anggaran 2022,” ujar Ade Kuncoro.
Ia mengatakan, penyidik mengamankan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.

“Ada beberapa dokumen terkait proyek pembangunan Jembatan Air Hitam yang diamankan,” jelasnya.

Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya barang bukti elektronik yang turut disita, Ade belum memberikan keterangan lebih rinci. Karena, proses penggeledahan masih berlangsung.

“Masih on process,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau masih melakukan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti di Kantor Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir.

Ade juga belum mengungkap nilai dugaan kerugian negara maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan dalam perkara tersebut.

Untuk memperlancar proses penggeledahan, petugas memasang police line di pintu masuk ruangan yang diperiksa. Di dalam ruangan, penyidik memeriksa sejumlah dokumen dengan melibatkan beberapa pegawai setempat.(sr05)