Pria inisial IH, DPO kasus narkotika saat diamankan Polsek Rupat.(Dok : Polsek Rupat)

BENGKALIS (Serangkai.co) – Tim Opsnal Polsek Rupat berhasil membekuk pria berinisial IH (25), yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, di Jalan Soebrantas, Kelurahan Terkul, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Selasa (21/7/2026).

Saat diamankan, IH kedapatan masih mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket sedang yang diduga berisi sabu sebagai barang bukti.

“Tersangka ditangkap sekitar pukul 13.30 WIB setelah petugas menindaklanjuti informasi dari masyarakat,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal SH, Rabu (22/7).

Faisal menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat, sebuah rumah di lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi itu, personel melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui merupakan DPO kasus narkotika.

“Hasil pengembangan menunjukkan pria berinisial IH yang diamankan di lokasi merupakan DPO perkara narkotika tahun 2024,” ujar AKP Faisal.

Faisal mengatakan, IH merupakan buronan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/04/VII/2024/SPKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/Polda Riau.

“IH ditetapkan sebagai DPO karena saat pengungkapan kasus pada Juli 2024 lalu, tersangka berhasil melarikan diri. Sementara itu, rekannya lebih dahulu ditangkap dan telah diproses secara hukum,” jelasnya.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa dua paket sedang yang diduga berisi sabu, satu unit sepeda motor, dan satu kantong plastik hitam.

“Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung amphetamine,” kata Faisal.

Setelah berhasil melarikan diri saat pengungkapan kasus pada 2024, IH diketahui bersembunyi di luar Pulau Rupat selama hampir dua tahun. Keberadaannya akhirnya terdeteksi hingga petugas berhasil menangkapnya tanpa perlawanan.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Rupat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga masih terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait,” tutupnya. (sr05)