
PEKANBARU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mulai mematangkan skema rekayasa lalu lintas untuk mendukung pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, Selasa (28/7/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proyek strategis nasional tersebut berjalan lancar tanpa mengabaikan keselamatan pengguna jalan.
Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi dan survei lapangan yang digelar Subdirektorat Keamanan dan Keselamatan (Subdit Kamsel) Ditlantas Polda Riau di Kantor Hutama Karya Infrastruktur (HKI), Jalan Siak II KM 14, Rumbai, Pekanbaru.
Kegiatan dipimpin Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, SPd MM, serta dihadiri Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau Yohanes Tulak Todingrara, Penata Penegak Hukum dan Diseminasi BPTD Kelas II Riau Demi Septi, SSos, dan Manager Pembangunan Jalan Tol HKI Rahmat.
Dalam rapat tersebut, pihak HKI memaparkan tahapan pekerjaan penyambungan ruas Tol Permai dengan Tol Lingkar Pekanbaru, termasuk skema pengaturan arus lalu lintas selama proses konstruksi berlangsung.
Seluruh peserta kemudian meninjau langsung lokasi pekerjaan untuk memastikan kesiapan rekayasa lalu lintas, pemasangan rambu-rambu sementara, penerangan, serta sistem pengamanan di kawasan proyek.
AKBP Dasril menegaskan, setiap pengalihan arus lalu lintas harus direncanakan secara matang melalui koordinasi lintas instansi, termasuk dengan jajaran kepolisian di wilayah setempat.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pekerjaan konstruksi dapat berjalan sesuai target tanpa memicu kemacetan maupun meningkatkan risiko kecelakaan.
Ia berharap proses penyambungan jalan tol dapat rampung sebelum periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, mengingat pada momen tersebut diperkirakan terjadi lonjakan volume kendaraan.
Selain itu, Dasril mengingatkan pentingnya pemasangan rambu-rambu sesuai standar, penerangan yang memadai, serta sosialisasi kepada masyarakat agar pengguna jalan mengetahui adanya pekerjaan konstruksi dan dapat menyesuaikan perjalanan dengan aman.
Dasril menjelaskan, bahwa manajemen lalu lintas yang baik merupakan kunci utama agar pekerjaan konstruksi dapat berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan BPJN, BPTD, pihak HKI, serta jajaran kewilayahan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan memiliki skema rekayasa lalu lintas yang jelas, didukung rambu-rambu yang memadai, penerangan yang optimal, serta personel di lapangan yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu sementara, mengikuti arahan petugas, serta mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan proyek.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, SIK MH, menegaskan pembangunan infrastruktur harus berjalan seiring dengan pengelolaan lalu lintas yang profesional sehingga keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas.
Jeki menyatakan pihaknya mendukung penuh percepatan pembangunan infrastruktur jalan tol sebagai upaya meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
” Namun, setiap pekerjaan harus dibarengi dengan manajemen lalu lintas yang terencana, pemasangan rambu dan penerangan sesuai standar, serta penyampaian informasi kepada masyarakat secara optimal. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran Ditlantas Polda Riau untuk terus memperkuat koordinasi dengan BPJN, BPTD, pihak kontraktor, serta seluruh pemangku kepentingan guna mengantisipasi potensi kepadatan maupun kecelakaan selama pekerjaan berlangsung.
Senada dengan itu, Kepala BPJN Riau Yohanes Tulak Todingrara menyebut penyambungan Tol Permai dengan Tol Lingkar Pekanbaru merupakan proyek strategis yang akan memperkuat konektivitas jaringan jalan tol di Provinsi Riau.
“Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar pengguna jalan memahami adanya rekayasa lalu lintas selama pekerjaan berlangsung,” kata Yohanes.(sr05)





