
MERANTI (serangkai.co) – Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti kembali menggencarkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai upaya membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak usia dini. Kegiatan tersebut digelar di Gedung SD Negeri 06 Lukun, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Selasa (12/5/2026) pagi.
Program edukasi hukum ini diikuti siswa-siswi SD Negeri 06 Lukun serta perwakilan pelajar SMP Negeri 05 Lukun. Kegiatan berlangsung interaktif dengan menghadirkan tim dari Bidang Intelijen Kejari Kepulauan Meranti.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti Dodiyansah Putra, SH., MH, Kasubsi I Intelijen Dorta Mauli Tamba, SH, Kasubsi II Intelijen Hermawan Agung Widianto, SH, serta staf intelijen Rafi’i Fajri R dan Richi Afri.
Dalam pemaparannya, tim Kejaksaan menyampaikan materi mengenai kenakalan remaja serta pentingnya pengelolaan sampah di lingkungan sekolah. Materi dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga para pelajar terlihat antusias mengikuti jalannya kegiatan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti, Dodiyansah Putra, mengatakan program JMS merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam membentuk generasi muda yang sadar hukum dan memiliki karakter disiplin.
“Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, kami ingin menanamkan pemahaman hukum sejak dini agar para pelajar mampu menjauhi perilaku negatif serta memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan dari Ketua Korwil Tebing Tinggi Timur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, hingga pemaparan materi dan sesi tanya jawab.
Suasana semakin hidup saat para siswa aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Sebagai bentuk apresiasi, Kejari Kepulauan Meranti juga memberikan souvenir kepada para peserta sebelum kegiatan ditutup dengan foto bersama.
Pihak sekolah menyambut positif pelaksanaan program tersebut dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan guna memperluas wawasan hukum para pelajar.
Melalui kegiatan JMS ini, Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti berharap dapat menciptakan generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum, disiplin, dan tanggung jawab sosial yang tinggi. (sr02)





