
MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar menegaskan bahwa penugasan kepala sekolah tidak boleh menjadi penghambat peningkatan mutu pendidikan di daerah. Kepala sekolah, menurutnya, harus berperan sebagai pemimpin pembelajaran dan penggerak perubahan, bukan sekadar administrator.
Penegasan itu disampaikan Asmar saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Sekolah PAUD, TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Kepulauan Meranti di Aula Afifa Selatpanjang, Kamis (5/2/2026).
Rapat koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penerapan Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah serta Kepmendikdasmen Nomor 129/P/2025 tentang Substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS).
Asmar menilai, rakor ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum strategis untuk menyamakan persepsi serta memperkuat komitmen bersama dalam membangun kualitas pendidikan di Kepulauan Meranti.
“Pendidikan adalah fondasi utama pembangunan daerah. Kualitas sumber daya manusia yang kita hasilkan hari ini akan menentukan daya saing Kepulauan Meranti di masa depan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa kepala sekolah memegang peran sentral dalam menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas. Selain menjalankan fungsi manajerial, kepala sekolah juga harus menjadi teladan, memiliki integritas, serta mampu menggerakkan perubahan di satuan pendidikan masing-masing.
Dalam arahannya, Bupati secara khusus meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera menindaklanjuti ketentuan penugasan kepala sekolah sesuai regulasi terbaru, sekaligus mencari solusi bagi kepala sekolah yang telah habis masa penugasannya.
“Saya minta mekanisme pengangkatan calon kepala sekolah disampaikan secara jelas dan terbuka. Jangan sampai persoalan administrasi justru menghambat perkembangan dunia pendidikan di Kepulauan Meranti,” ujarnya.
Selain persoalan penugasan, Asmar juga menekankan pentingnya peningkatan disiplin aparatur sipil negara dan tenaga pendidik, pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan, serta pencegahan praktik pungutan liar, perundungan, dan kekerasan di lingkungan sekolah.
Ia juga mendorong penguatan pendidikan karakter, peningkatan literasi dan numerasi, serta pemanfaatan teknologi dan inovasi dalam proses pembelajaran.
“Kepala sekolah harus hadir, bekerja dengan integritas, dan memberi teladan. Tidak ada toleransi terhadap kelalaian maupun pelanggaran aturan,” kata Asmar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, mengatakan rapat koordinasi ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan kebijakan pendidikan di seluruh satuan pendidikan.
“Secara umum penyelenggaraan pendidikan di Kepulauan Meranti menunjukkan tren positif. Proses pembelajaran di PAUD, SD, dan SMP berjalan tertib dan kondusif, dengan dukungan masyarakat yang terus meningkat,” jelasnya.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kepulauan Meranti Khalid Ali, Anggota DPRD Cuncun, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, kepala sekolah, serta undangan lainnya. (sr01)





