
KALTIM (serangkai.co) – Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar), AKP Yohanes Bonar Adiguna, diamankan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur terkait dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Informasi tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto. Ia menyebut, perwira polisi tersebut telah diamankan sejak awal Mei 2026 dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kaltim.
“Ya (benar),” kata Yuliyanto saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Yuliyanto, kasus yang menjerat AKP Yohanes Bonar Adiguna hingga kini masih dalam tahap pengembangan oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim. Karena itu, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi, barang bukti, maupun status hukum terbaru yang bersangkutan.
“Kasus belum dirilis dan masih dikembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, juga membenarkan adanya penindakan terhadap Kasat Resnarkoba Polres Kukar tersebut. Ia menegaskan proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Ya, kasat narkoba (Polres Kukar) kita lakukan penindakan, masih dalam proses pemeriksaan di Polda,” kata Endar Priantoro.
Ia menambahkan, pihaknya belum dapat menyampaikan detail perkara lantaran penyidik masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus.
“Belum bisa saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan. Intinya peristiwa itu ada,” ujarnya.
AKP Yohanes Bonar Adiguna diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2015. Ia baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara sejak Desember 2025, setelah sebelumnya bertugas sebagai Kapolsek Sungai Kunjang, Samarinda.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat yang bertugas dalam penanganan tindak pidana narkotika. Hingga kini, Polda Kaltim masih terus melakukan penyelidikan guna mengungkap dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut.





