Bripda Muhammad Rio (tengah) yang desersi dan bergabung dengan militer Rusia.(Foto Istimewa)

*Bonus Awal Rp 420 Juta, Gaji Bulanan Rp 42 Juta

NASIONAL – Kehebohan kembali terjadi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah salah satu anggota Brimob Polda Aceh, Bripda Muhammad Rio, dilaporkan membelot dan bergabung sebagai tentara bayaran dalam konflik Rusia–Ukraina. Kasus ini tidak hanya memicu reaksi publik, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang motif, profesionalisme, dan imbalan finansial yang mengejutkan di balik keputusan tersebut.

Menurut keterangan resmi Polda Aceh, Rio telah tidak masuk dinas tanpa izin (desersi) sejak 8 Desember 2025 dan pada awal Januari 2026 mengirimkan foto serta video kepada rekan-rekannya menunjukkan bahwa dirinya telah bergabung dengan pasukan yang beroperasi di wilayah konflik Donbass di Ukraina.

Rio berangkat ke luar negeri melalui China menuju Rusia sekitar 18–19 Desember 2025, menurut informasi yang didapat aparat kepolisian.

Pemecatan Tidak Dengan Hormat

Polda Aceh segera menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) secara in absentia. Hasilnya, Rio dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri karena meninggalkan tugas tanpa izin dan pelanggaran peraturan lainnya.

Kapolda Aceh juga menyatakan sampai saat ini motif di balik keputusan Rio belum diketahui secara pasti, karena aparat belum berhasil bertemu langsung dengan yang bersangkutan.

Nominal yang Diperoleh di Rusia

Menurut informasi yang dibagikan Rio melalui pesan ke rekan-rekannya, ia menerima bonus awal senilai sekitar Rp 420 juta ketika bergabung pertama kali dengan militer Rusia. Selain itu, ia mengaku mendapatkan gaji bulanan sekitar Rp 42 juta selama bertugas sebagai tentara bayaran di garis depan.

Nominal tersebut menjadi sorotan karena lebih dari sepuluh kali lipat dibandingkan gaji pokok yang diterima sebagai anggota Polri pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) di Indonesia.

Sebagai Bripda, Rio sebelumnya menerima gaji pokok yang termasuk dalam struktur golongan II Bintara Polri. Berdasarkan data resmi penghasilan gaji pokok Bripda berkisar sekitar Rp 2,27 juta hingga Rp 3,73 juta per bulan (belum termasuk tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, atau tunjangan keluarga).

Dari angka di atas, gaji bulanan yang diklaim diperoleh Rio sebagai tentara bayaran Rusia jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan pokoknya sebagai anggota Polri — bahkan tanpa menghitung seluruh tunjangan yang biasanya diterima aparat di dalam negeri.

Terlepas dari nominal yang menjanjikan, tindakan bergabung dengan kelompok militer asing membawa konsekuensi serius. Selain pemecatan tidak dengan hormat dari Polri, tindakan seperti ini juga berpotensi melanggar hukum Indonesia terkait keikutsertaan warga negara dalam angkatan bersenjata asing tanpa izin pemerintah, termasuk risiko kehilangan status kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku (dalam konteks bergabung dengan militer asing).

Kasus Bripda Muhammad Rio menunjukkan konflik antara tawaran finansial tinggi dan komitmen profesi sebagai aparat keamanan negara. Sementara penghasilan sebagai tentara bayaran Rusia dilaporkan mencapai puluhan juta per bulan ditambah bonus besar di awal kontrak, ini tidak hanya mengakibatkan hilangnya karier di Polri, tetapi juga memicu perdebatan tentang motivasi di balik keputusan tersebut.