Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti mengangkut satu kotak besar berkas dari dugaan kasus tindak pidana korupsi pembelian BBM, oli dan perawatan kendaraan dinas di Bagian Umum Setdakab Meranti, Selasa (8/9/2026). (Foto: sr03)

 

MERANTI (serangkai.co) – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggeledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (8/9/2026). Pemeriksaan difokuskan di sejumlah ruangan di Bagian Umum Setdakab Meranti.

Kejaksaan mencari dan melengkapi bukti pendukung dari dugaan tindak pidana korupsi pembelian BBM dan biaya perawatan kendaraan dinas di kantor bupati tahun 2024. Penggeledahan dimulai pukul 14.00 hingga 18.30 WIB. 

Penggeledahan dipimpin oleh Kasi Pidsus, Muhammad Ulin Nuha dan Kasi Intelejen, Andy Sinaga. Dari pantauan di lapangan, penggeledahan dilakukan oleh 10 orang tim kejari.

Usai menggeledah, satu kotak besar berkas yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut diamankan dan diangkut menggunakan mobil kejaksaan.

Usai penggeledahan, Kasi Intelijen, Andy Sinaga menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi berkas kasus yang sedang diungkap oleh Kejari Meranti.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk melengkapi berkas penyidikan tindak pidana korupsi pertanggung jawaban pembelian BBM, pelumas dan perawatan kendaraan dinas di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Ada beberapa dokumen yang kita bawa untuk pembuktian perkara ini,” ungkapnya.

Andy menambahkan, ini menjadi penggeledahan pertama. Sementara, tersangka dari perkara ini belum ada. 

“Karena saat ini kita masih mengumpulkan serangkaian bukti-bukti. Untuk tidak terlalu lama, akan kita sampaikan tersangkanya,”terangnya. 

Ditambahkan Kasi Pidsus, Muhammad Ulin Nuha, angka pasti kerugian negara dari perkara ini menunggu penghitungan dari ahli. “Kami sendiri sudah ada melakukan penghitungan. Namun pastinya, menunggu ahli,” ujarnya.

Sementara, jumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak 13 orang saksi. Ditegaskannya juga perkara ini mulai diungkap sejak bulan April 2026.

“Mulanya ada temuan. Kemudian laporan juga masuk dari dugaan korupsi perkara ini. Sehingga dilakukan lidik dan saat ini sudah masuk ke penyidikan,” tambah Ulin.

Usai memberikan keterangan, pihak Kejaksaan meninggalkan lokasi Kantor Bupati Kepulauan Meranti menggunakan dua unit mobil. (sr03)