Ilustrasi (internet)

RUPAT (serangkai.co) – Ibu rumah tangga (IRT) berinisial MH melaporkan JH, pria yang masih memiliki hubungan kerabat satu marga, ke Mapolsek Rupat atas dugaan persetubuhan terhadap keponakannya.

Korban diketahui berinisial VSH (13). Ia diduga menjadi korban persetubuhan berulang kali selama sekitar dua bulan di sebuah rumah di kawasan Perumahan Divisi 2 PT MMJ, Desa Darul Aman, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Dalam laporan tersebut, dugaan perbuatan terakhir terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah terlapor.

“Laporan tersebut kami terima pada Selasa (8/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam perkara ini, kami masih melakukan penyelidikan dan memburu keberadaan terlapor,” kata Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, Rabu (9/9/2026).

Setelah menerima laporan, penyidik melakukan sejumlah langkah awal, seperti mengecek dan mendokumentasikan tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta melengkapi administrasi penyidikan.

“Korban dalam perkara ini merupakan seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Sementara terlapor merupakan orang yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban,” kata Faisal.

Berdasarkan laporan polisi, peristiwa tersebut diduga bermula setelah ayah korban meninggal dunia pada awal Juni 2026. Korban kemudian tinggal bersama terlapor.

Selama tinggal serumah, korban diduga mendapat bujuk rayu untuk melakukan hubungan badan.

“Korban sempat menolak, namun terlapor diduga mengancam korban hingga terjadi persetubuhan yang berlangsung berulang kali selama kurang lebih dua bulan,” kata Faisal.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada seorang tetangga. Informasi itu kemudian disampaikan kepada keluarga korban.

Kerabat korban selanjutnya datang ke Rupat untuk menemui korban dan menanyakan kejadian yang dialaminya.

“Setelah pihak keluarga meminta keterangan korban, keluarga kemudian melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian,” kata Faisal.

Dalam penanganan perkara, penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan kejadian tersebut, termasuk hasil pemeriksaan medis korban.

Faisal mengatakan, penyidik selanjutnya akan melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap perkara tersebut.

“Rencana tindak lanjutnya melakukan lidik dan sidik perkara, mengirimkan SP2HP, mengungkap perkara serta mencari keberadaan pelaku,” ujarnya. (sr05)