
SERANGKAI.CO – Tahukah Anda, di balik megahnya Tugu Monumen Nasional (Monas) yang menjulang setinggi 132 meter di jantung Jakarta itu, tersimpan kisah tragis seorang tokoh yang jasanya nyaris terhapus dari ingatan publik.
Dialah Teuku Markam, pengusaha sukses asal Aceh yang pada awal 1960-an dikenal sebagai salah satu konglomerat pribumi terkuat di Indonesia.
Teuku Markam lahir di Alue Campli, Seunuddon, Aceh Utara. Kehidupannya penuh tantangan, menjadi yatim piatu di usia dini dan diasuh oleh kakaknya, Cut Nyak Putroe.
Pendidikan formalnya hanya sampai kelas empat sekolah rakyat, tetapi keterbatasan ini tidak menghalangi tekadnya untuk meraih kesuksesan.
Ketangguhan dan semangat juangnya membawanya ke dunia militer, di mana ia mengikuti pendidikan wajib militer di Koetaradja (Banda Aceh).
Keberaniannya dalam pertempuran melawan penjajah bahkan membuatnya dekat dengan tokoh penting seperti Jenderal Gatot Soebroto.
Namun, kehidupan membawanya ke jalur baru di tahun 1957 ketika ia terjun ke dunia bisnis. Dengan mendirikan PT. Karkam (Kulit Aceh Raya Kapten Markam), ia merintis usaha yang berkembang pesat, dari ekspor karet hingga impor barang strategis seperti mobil dan besi beton.
Keberhasilannya menjadikannya salah satu pengusaha pribumi paling berpengaruh di era Presiden Soekarno.

Ketika Presiden Soekarno menggagas pembangunan Monas sebagai simbol kejayaan dan martabat bangsa pascakemerdekaan, Teuku Markam tampil sebagai salah satu penyokong utama.
Dengan dana pribadi, ia menyumbangkan 28 kilogram emas murni untuk melapisi lidah api di puncak Monas—ikon yang hingga kini menjadi simbol nasionalisme Indonesia. Sumbangan itu diberikan sekitar tahun 1965, di tengah kondisi ekonomi negara yang sedang terpuruk.
Namun, sejarah tak selalu berpihak pada mereka yang berkorban.
Setelah terjadi peralihan kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru, kedekatan Teuku Markam dengan Presiden Soekarno justru menjadi bumerang. Di tengah situasi politik yang penuh kecurigaan pasca peristiwa Gerakan 30 September 1965, ia dituduh terlibat G30S/PKI serta praktik korupsi, tanpa proses hukum yang transparan dan tanpa pengadilan terbuka.
Pada tahun 1966, Teuku Markam ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Ia mendekam selama sekitar delapan tahun, tanpa pernah mendapatkan putusan pengadilan yang jelas. Dalam masa penahanannya, negara menyita seluruh harta dan asetnya, termasuk uang tunai, properti, serta jaringan bisnis yang ia bangun dari nol.
Perusahaannya, PT Karkam, diambil alih oleh negara dan kemudian menjadi cikal bakal berdirinya PT Berdikari (Persero), salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih eksis hingga kini.
Teuku Markam baru dibebaskan pada tahun 1974. Namun kebebasan itu datang terlambat. Ia keluar dari penjara dalam kondisi kesehatan yang memburuk, miskin, dan terpinggirkan. Nama baiknya tidak pernah direhabilitasi secara resmi oleh negara, meski tuduhan terhadapnya tak pernah dibuktikan di pengadilan.
Ia wafat pada tahun 1985, dalam kesunyian dan kesederhanaan, jauh dari gemerlap kekuasaan dan kejayaan yang pernah ia sumbangkan untuk republik ini.

Kisah Teuku Markam adalah pengingat pahit bahwa sejarah kerap ditulis oleh pemenang, bukan oleh mereka yang berkorban. Ia memberikan segalanya untuk bangsa, namun justru dilupakan dan dihancurkan oleh sistem yang pernah ia dukung.
Setiap kali Anda menatap Monas dan emas yang berkilau di puncaknya, ingatlah, ketidakadilan yang belum pernah benar-benar ditebus oleh Indonesia. (sr01)





