Kadisdikbud Meranti, Tunjiarto didampingi Kepala DSP3AP2KB, H Rokhaizal dan Kabid Dikdas, Irwanto saat memastikan pelaksanaan MPLS di SDN 17 Alaiair berjalan dengan baik dan lancar, Senin (13/7/2026). (foto;istimewa)

MERANTI (serangkai.co) – Pada Senin (13/7/2026), menjadi hari pertama masuk sekolah tahun ajaran baru 2026-2027. Untuk memastikan proses belajar mengajar berjalan dengan baik, terutama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kepulauan Meranti mengunjungi sejumlah sekolah.

Sekretaris Disdikbud Kepulauan Meranti, Raja Yusran yang dikonfirmasi usai melakukan kunjungan ke SDN 17 Alah Air dan SMPN 2 Tebingtinggi mengatakan bahwa pihaknya berbagi tugas untuk memastikan seluruh sekolah bisa berjalan dengan baik. Khususnya pada hari pertama masuk sekolah.

“Kami berbagi tugas untuk memastikan sekolah berjalan dengan baik pada pelaksanaan hari pertama masuk sekolah untuk tahun ajaran baru ini. Kunjungan juga dilakukan oleh seluruh UPT di seluruh kecamatan,” ungkapnya.

Diinformasikannya, kunjungan dilakukan Kepala Disdikbud, Tunjiarto, didampingi, Kepala Kepala Dinas Sosial, Pmeberdayaan Perenpuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DSP2AP2KB), H Rokhaizal dan lainnya.

Diakuinya, sejauh ini dari pantauan seluruh sekolah, pelaksanaan MPLS berjalan dengan baik. Sehingga pelaksanaan proses belajar mengajar di tahun ini bisa berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan dan aturan.

Terkait pengaduan soal pengadaan baju sekolah baru, ditambahkan, Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas), Irwanto belum ada laporan yang masuk ke Disdikbud. Bahkan dari pantauan mandiri dari seluruh sekolah juga belum ada temuan.

“Belum ada laporan dari orang tua atau wali murid terhadap pemaksaan sekolah untuk membuat baju seragam sekolah. Pembuatan baju sekolah dilakukan mandiri oleh masing-masing orang tua dan wali murid,” terangnya.

Untuk diketahui, Disdikbud Kepulauan Meranti telah membuat edaran agar pembuatan baju seragam sekolah dilakukan secara mandiri. Pihak sekolah hanya memberikan dan menentukan warna dan jenis baju sekolah yang harus dibuat secara mandiri saja.

Bahkan, Disdikbud Meranti juga membuka layanan pengaduan, jika pihak sekolah atau komite sekolah melakukan pemaksaan pembuatan seragam sekolah secara kolektif di sekolah, maka akan ditindak tegas oleh mereka. “Sejauh ini aman dan terkendali,” tutupnya. (sr03)