
MERANTI (serangkai.co) – Pelabuhan Dorak yang mangkrak, mulai diproyeksikan kembali untuk dilanjutkan pembangunannya. Untuk memuluskan pembangunan lanjutan oleh Kementerian Perhubungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti berkewajiban menuntaskan ganti rugi lahan untuk keperluan jalan masuk ke pelabuhan.
Melalui Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, proses ganti rugi akan dituntaskan tahun ini (2026). Sehingga 2027 bisa segera dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, Muhammad Fakhri didampingi Kabid Sarana dan Prasarana, Hasrizal yang dikonfirmasi, Senin (13/7/2026) memastikan bahwa proses ganti rugi jalan masuk ke pelabuhan akan dituntaskan tahun ini.
“Ganti rugi tetap kita lakukan tahun ini. Namun lahannya dialihkan,” ungkapnya.
Fakhri menjelaskan bahwa pengalihan lahan untuk jalan masuk tersebut harus dilakukan untuk memastikan proses berjalan dan selesai. Sebab, pada lahan sebelumnya terkendala ahli waris. Sehingga dikhawatirkan akan molor dan tidak tuntas tahun ini.
“Kita hanya menggeser lahan yang akan diganti rugi ke samping. Kalau dipaksakan lahan sebelumnya, kami sanksi tak bisa tuntas segera. Karena persoalan waris dari pemilik lahan cukup komplek,” terangnya.
Untuk diketahui, total anggaran untuk proses ganti rugi jalan masuk lahan Pelabuhan Dorak sebesar Rp500 juta. Pihak Dishub sedang melakukan penghitungan apraisal terhadap standar harga yang boleh dibayarkan terhadap lahan tersebut.
“Mohon doanya agar proses ganti rugi ini bisa selesai segera dan tahun depan (2027), dan Kementerian Perhubungan bisa mulai melanjutkan pembangunan Pelabuhan Dorak,” harapnya. (sr03)





