
JAKARTA (serangkai.co) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membuka peluang bagi Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memperjuangkan hak Dana Bagi Hasil (DBH) melalui penegasan batas wilayah laut.
Peluang itu disampaikan dalam audiensi Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, dengan jajaran Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Audiensi diterima Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A., serta Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama, Dr. Elfin Elyas, S.Sos., M.Si.
Muzamil mengatakan, penegasan batas wilayah menjadi kebutuhan mendesak karena berkaitan langsung dengan hak fiskal daerah. Menurutnya, sebagai daerah kepulauan, Meranti hingga kini belum memperoleh manfaat DBH sebagaimana daerah lain.
“Kami ingin mendapat kepastian batas wilayah agar hak DBH Kabupaten Kepulauan Meranti dapat diperjuangkan,” kata Muzamil.
Ia berharap karakteristik daerah kepulauan menjadi pertimbangan pemerintah dalam menetapkan batas wilayah administrasi.
Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerja Sama Kemendagri, Elfin Elyas, mengatakan frasa berbatasan laut masih membuka ruang untuk dikaji.
“Silakan ajukan usulan melalui Gubernur Riau. Lengkapi dengan argumentasi hukum dan kajian dampak yang kuat,” ujar Elfin.
Menurutnya, kajian tersebut perlu menjelaskan dampak apabila Meranti belum memperoleh hak DBH, baik terhadap kapasitas fiskal, pembangunan wilayah kepulauan, maupun kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadillah, menegaskan pihaknya siap mendampingi proses pengusulan selama sesuai ketentuan.
“Kami siap memfasilitasi sepanjang usulan memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Raziras.
Menanggapi arahan itu, Muzamil memastikan Pemkab Kepulauan Meranti segera menyiapkan seluruh dokumen pendukung.
“Arahan Kemendagri sudah sangat jelas. Kami segera menindaklanjutinya,” ujarnya.
Ia optimistis perjuangan tersebut akan membuka jalan bagi Meranti memperoleh hak Dana Bagi Hasil.
“Ini perjuangan untuk memperkuat fiskal daerah dan mempercepat pembangunan Meranti,” tutup Muzamil. (sr01)





