Ditres Narkoba Polda Riau melakukan razia di sejumlah wilayah rawan narkoba di Kota Pekanbaru, Sabtu (16/5/2026). (foto; Polda Riau for serangkai.co)

PEKANBARU (serangkai.co) – Guna memastikan peredaran narkoba di Pekanbaru dapat dicegah dan dihentikan, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba melakukan razia dan pemeriksaan di sejumlah daerah yang rawan terindikasi penyalahgunaan narkotika. Mulai dari Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abadi dan Gang Teladan, serta Gang Assalam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengungkapkan razia ini dilakukan guna mengantisipasi Poldaperedaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat. Razia dilakukan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum di kawasan yang dikenal rawan narkoba di Kota Pekanbaru.

“Kegiatan razia ini merupakan upaya pencegahan dan pengawasan di wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkotika agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” sebut Kombes Putu, Minggu (17/5/2026).

Putu menyebutkan, razia mulai dilaksanakan pukul 20.00 WIB, Sabtu (16/5/2026) malam dengan menyasar sejumlah titik di Jalan Pangeran Hidayat Gang Abadi dan Gang Teladan, Kelurahan Tanah Datar, serta Gang Assalam, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Pekanbaru Kota. Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan patroli lingkungan, pemeriksaan terhadap orang dan barang yang dicurigai, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Petugas juga mendatangi kelompok masyarakat untuk mengingatkan bahaya penyalahgunaan narkoba dan dampaknya terhadap keamanan lingkungan. Kombes Putu mengakui razia rutin di kampung rawan narkoba menjadi bagian dari upaya Polda Riau menekan peredaran narkotika melalui pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.

“Peran masyarakat sangat penting untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkotika dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” harapnya.

Walaupun petugas tidak menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika di lokasi yang diperiksa, namun kegiatan berlangsung dalam situasi aman serta kondusif.

Kombes Putu juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. “Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui Satgas Anti Narkoba di nomor 0813-6306-547 jika menemukan atau mencurigai terjadi penyalahgunaan atau transaksi narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi guna memutus mata rantai peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa,” imbaunya. ***