
PEKANBARU (serangkai.co) – Dalam razia gabungan di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru, Selasa (14/4/2026) dinihari, petugas menemukan narkoba jenis ekstasi. Temuan ini menjadi indikasi bahwa THM rawan sebagai tempat peredaran barang haram tersebut.
Penemuan ekstasi tersebut terjadi di Sago KTV pada kawasan Jalan Sudirman, Pekanbaru. Sebanyak dua butir ekstasi ditemukan di sebuah ruangan.
Petugas gabungan yang melakukan razia terdiri dari Ditresnarkoba, Tim Raga Ditreskrimum, Samapta, dan Sat Brimob Polda Riau. Juga ikut serta Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).
“Dua butir ekstasi itu ditemukan disalah satu ruangan di Sago KTV,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira kepada wartawan.
Putu menjelaskan, razia tersebut digelar sebagai upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Riau, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.
“Razia ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dan penindakan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam,” sebutnya.
Putu menegaskan temuan barang bukti dua butir ekstasi itu akan ditindaklanjuti untuk mengungkap siapa pemilik dan dari mana barang tersebut berasal.
“Dua butir ekstasi itu diduga ditinggalkan pemiliknya saat mengetahui kedatangan petugas,” ujar Putu.
Selain di Sago KTV, tim Ditresnakoba Polda Riau juga menggelar razia di MP Club Pekanbaru, yang juga berlokasi di Jalan Sudirman.
Disana, tim melakukan pemeriksaan terhadap satu persatu room karoke hingga Pub atau lantai dansa hingga pemeriksaan identitas pengunjung dan penggeledahan badan serta barang bawaan.
“Razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam dan wilayah rawan lainnya di Kota Pekanbaru,” terangnya. ***





