Direktur  Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua

PEKANBARU (serangkai.co) – Kejadian yang memilukan dan menyayat hati orang tuanya dialami SA, seorang anak dibawah umur. Ia melahirkan seorang bayi yang tidak direncanakannya setelah diduga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan M alias Pakde.

Sang ayah T, yang baru mengetahui putrinya hamil setelah korban mengeluhkan sakit pinggang. Merasa khawatir, si anak langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan.

Setibanya di rumah sakit, dokter menyatakan bahwa sakit yang dialami korban bukan sekadar sakit pinggang, melainkan karena sudah akan melahirkan.

Mengetahui kenyataan tersebut sang ayah langsung terkejut dan merasa tersayat. Namun nasi sudah menjadi bubur. Ia berusaha agar anaknya bisa dibantu melahirkan terlebih dahulu.

Usai melahirkan, korban menangis dan mengakui kepada keluarganya bahwa dirinya hamil akibat diperkosa oleh M alias Pakde. Perbuatan itu disebut terjadi berulang kali.

Kepada ayahnya, korban mengaku awal pemerkosaan yang dilakukan terlapor terjadi di rumah korban di wilayah Marpoyan Damai sekitar Desember 2023.

Saat itu, korban diminta melihat dan menyentuh alat kelamin terlapor. Korban yang tidak bersedia kemudian berlari ke kamarnya, namun pelaku diduga mengikuti dari belakang. Korban mengaku beberapa kali diperkosa di bawah ancaman pelaku hingga akhirnya hamil.

Tidak terima putrinya hamil akibat perbuatan tersebut, ayah korban kemudian melaporkan kasus itu ke Polda Riau. Laporan tersebut terdaftar dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/134/III/2026/SPKT/Polda Riau.

“Kami meminta keadilan agar pelaku segera ditangkap,” ujar ayah korban T.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, saat dikonfirmasi terkait harapan keluarga korban, menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Akan kita tindak lanjuti dan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya singkat. (sr03)