MERANTI (serangkai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kembali menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak aparatur sipil negara (ASN) serta pemerintah desa.

Pada Jumat (31/7/2026), BPKAD mulai merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 sekaligus TPP bulan Mei 2026 kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.

ADD September 2024 dan ADD Mei 2026 Juga Dibayarkan

Selain TPP 13 dan TPP Mei, BPKAD juga telah menuntaskan pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) tunda bayar bulan September 2024 serta ADD bulan Mei 2026 kepada pemerintah desa.

Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, mengatakan bahwa pencairan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban keuangan kepada ASN maupun pemerintah desa, sekaligus menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik.

“Alhamdulillah, setelah melalui proses administrasi dan penyesuaian kemampuan kas daerah, hari ini TPP ke-13 dan TPP bulan Mei 2026 telah mulai dibayarkan kepada ASN. Sebelumnya kami juga telah menyelesaikan pembayaran ADD tunda bayar September 2024 dan ADD Mei 2026. Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk memenuhi hak-hak ASN dan pemerintah desa,” ujar Fajar.

Bahkan, untuk menyelesaikan pengaluran TPP, pihaknya juga harus lembur. Sehingga komitmen yang telah disampaikan sejak awal, bisa teralisasi segera.

“Agar pembayaran TPP 13 dan TPP Mei, bisa terealisasi seluruhnya, kami harus lembur. Pokoknya, kami targetkan malam ini selesai penyalurannya,” terangnya.

Ia juga menjelaskan, BPKAD terus berupaya mengelola keuangan daerah secara optimal agar setiap kewajiban pemerintah dapat direalisasikan tepat sasaran sesuai dengan kondisi fiskal daerah.

“Pembayaran ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa,” tambahnya.

Fajar juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses pengelolaan keuangan daerah sehingga pencairan berbagai kewajiban tersebut dapat terlaksana.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, lanjutnya, akan terus berupaya menjaga stabilitas keuangan daerah sehingga berbagai program pembangunan maupun pembayaran hak-hak pegawai dan desa dapat berjalan sesuai perencanaan. (sr03)