
MERANTI (serangkai.co) – Bupati Kepulauan Meranti H. Asmar meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat segera menuntaskan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Penegasan itu disampaikan saat menyerahkan surat penegasan kepada seluruh kepala OPD dan camat di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jumat (10/7/2026).
Asmar menegaskan bahwa tindak lanjut rekomendasi BPK harus menjadi prioritas setiap perangkat daerah. Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan merupakan instrumen penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian intern, dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“LHP BPK harus menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah. Setiap rekomendasi wajib segera ditindaklanjuti,” tegas Asmar.
Ia meminta setiap kepala OPD bertanggung jawab menyelesaikan rekomendasi sesuai kewenangannya, sementara Inspektorat Daerah berperan mengoordinasikan, mendampingi, sekaligus mengawasi proses penyelesaiannya.
Asmar menjelaskan, surat penegasan yang diserahkan kepada seluruh OPD merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah agar seluruh rekomendasi BPK dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah segera mempelajari rekomendasi yang menjadi tanggung jawab masing-masing, menyusun langkah percepatan penyelesaian, serta meningkatkan koordinasi dengan Inspektorat apabila menemui kendala.
“Jangan ada yang menunda. Segera selesaikan sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Bupati menegaskan progres penyelesaian rekomendasi BPK akan menjadi salah satu indikator evaluasi kinerja perangkat daerah.
Untuk memastikan proses berjalan optimal, Sekretaris Daerah H. Sudandri Jauzah diminta melakukan monitoring dan pengendalian secara berkala terhadap perkembangan tindak lanjut rekomendasi. Hasil pemantauan tersebut akan dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati sebagai bahan evaluasi.
Sementara itu, Inspektorat Daerah diinstruksikan terus memberikan pendampingan, melakukan monitoring dan evaluasi, serta melaporkan perkembangan penyelesaian rekomendasi secara berkala. Inspektorat juga diminta mengidentifikasi perangkat daerah yang masih mengalami kendala agar penyelesaiannya dapat dipercepat.
Asmar menilai penyelesaian rekomendasi BPK bukan hanya berdampak pada meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” tutupnya. (sr01)





