Dibantu warga BBKSDA Riau menghalau kawanan gajah liar di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Minggu (31/5/2026). (foto; BBKSDA for serangkai.co)

PEKANBARU (serangkai.co) – Kawanan gajah kembali dicegah untuk mendekati lahan perkebunan dan pemukiman warga di Kelurahan Muara Fakar, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Sekitar 11 ekor kawanan gajah liar Sumatera (Elephas maximus sumatranus) akhirnya berhasil dihalau oleh tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau.

Berdasarkan hasil pengecekan tim mitigasi BBKSDA Riau, kawanan gajah tersebut ditemukan berada di sekitar kebun durian dan semak belukar.

“Kemunculan kawanan gajah tersebut hanya berjarak sekitar 500 meter dari kawasan Hutan Lindung Sultan Syarif Hasyim,” sebut Kepala BBKSDA Riau, Supartono, Minggu (31/5/2026).

Selain melakukan pengecekan, tim mitigasi konflik BBKSDA Riau juga turun ke lokasi untuk melakukan penanganan cepat. Hasil identifikasi yang dilakukan tim bersama aparat setempat dan masyarakat menemukan adanya kerusakan pada lahan budidaya semangka milik warga bernama Untung.

“Lahan seluas sekitar 1,5 hektare itu diduga dirusak kawanan gajah beberapa malam sebelumnya,” ungkap Supartono.

Tak jauh dari kebun warga, tim mitigasi juga mendeteksi satu kelompok gajah liar berjumlah sekitar 11 ekor di kawasan kebun durian dan semak belukar.

Selain itu, tim melakukan penggiringan menggunakan bunyi-bunyian untuk mencegah kawanan gajah masuk lebih jauh ke areal perkebunan dan permukiman warga.

“Petugas di lokasi juga melakukan penjagaan dan membuat blokade pada jalur yang diduga menjadi lintasan gajah. Sejumlah titik dipasangi api unggun sebagai penghalang agar satwa dilindungi tersebut tidak bergerak menuju kebun maupun rumah penduduk,” tambah Supartono.

Hasilnya, upaya penggiringan yang dilakukan hingga dini hari berhasil mengarahkan kawanan gajah kembali ke area pinggiran Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim.

Mengantisipasi potensi kemunculan kembali satwa liar tersebut di sekitar perkebunan warga masih cukup besar. BBKSDA Riau bersama aparat dan masyarakat akan terus melakukan pemantauan serta langkah mitigasi lanjutan untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa liar.

Tim mitigasi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas, terutama pada malam hari. Sebab, gajah merupakan satwa yang cenderung lebih aktif pada waktu tersebut.

“Warga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat melukai atau mengganggu keberadaan gajah. Selain berpotensi membahayakan keselamatan, satwa tersebut merupakan jenis yang dilindungi undang-undang,” himbau Supartono. ***