Kadispenda Meranti, Agusyanto Bakar bersama jajaran memusnahkan ratusan blok karcis yang sudah tidak terpakai, Kamis (27/8/2026). (Foto: sr03)

MERANTI (serangkai.co) – Ratusan blok karcis lama yang sudah tidak dipakai lagi dimusnahkan, Kamis (27/8/2026). Pemusnahan dilakukan di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Meranti, Riau.

Namun pemusnahan dilakukan dengan mencacah menggunakan mesin dan juga disobek secara manual. Bukan dibakar. Hal itu dilakukan mengingat, dengan kondisi cuaca dan menurunnya kualitas udara di Meranti saat ini.

Kepala Bapenda Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, menyebutkan pemusnahan itu kami lakukan dengan disaksikan OPD terkait yang sebelumnya menggunakan karcis tersebut dan inspektorat.

“Karcis-karcis ini tahun penggunaan 2024. Jadi, sudah tidak berlaku lagi. Selain itu, sekaligus mengantisipasi penyalahgunaan,” terangnya saat ditemui usai pemusnahan.

Agus juga menegaskan, pembelian atau pengadaan karcis juga bersumber dari APBD. Jadi, pemusnahannya pun harus melalui prosedur yang ditetapkan. Karena juga tercatat di aset daerah, maka pemusnahan juga diikuti Bidang Aset.

Terkait pemilihan pemusnahan dengan cara dicacah dan disobek, Agus mengaku menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat ini. Dimana Karhutla sedang terjadi dimana-mana. Kualitas udara juga sedang menurun karena jerubu. Sehingga, Bapenda Meranti tidak ingin malah memperburuk keadaan dengan membuat api dan menambah polusi.

“Nanti malah terpantau ada titik api di sini. Makanya kita putuskan di hancurkan dengan cara mencacah dan menyobek karcis-karcis ini. BUkan dengan membakarnya,” ungkapnya. (sr03)