Kepala Bapenda Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar

MERANTI (serangkai.co) – Pajak makan minum yang dikumpulkan Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti menjadi salah satu primadona. Namun dari catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), capaian hingga awal Juni tahun ini menurun, jika dibandingkan tahun lalu (2025).

Hingga 8 Juni 2026, besaran pajak makan minum yang sudah berhasil dikumpulkan sebesar Rp731 juta. Angka tersebut menurun jika dibandingkan pengumpulan tahun lalu yang sudah mencapai Rp1 miliar pada pekan pertama bulan Juni.

Kepala Bapenda Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar yang dikonfirmasi menyebutkan bahwa masih ada wajib pajak di Meranti yang belum mau membayar pajak makan minum. Pihaknya telah berupaya untuk menagihnya beberapa kali. Namun masih belum ada realisasi.

“Setidaknya, sudah dua kali kami turun ke wajib pajak yang belum mau membayar pajak makan minum. Satu kali bersama petugas, dan yang kedua, saya sendiri yang langsung turun,” ungkapnya.

Ditegaskannya, jika dalam waktu tertentu wajib pajak tersebut tidak juga menggubrisnya, maka Bapenda Kepulauan Meranti akan memasang spanduk bahwa wajib pajak tersebut tidak mau membayar pajak. Jika hal itu terjadi, baru kali pertama Pemkab Meranti memberikan sanksi moral secara publik tersebut.

Ditanya lebih jauh wajib pajak mana yang tidak mau membayar pajak makan minum ini, Agusyanto masih belum mau membeberkannya. “Tidak perlu disebutkan wajib pajaknya siapa dan merk usahanya apa. Saat saya jumpai, ia sudah ingin membayarnya. Tapi minta waktu. Jika tidak juga, maka nanti kita sampaikan ke publik,” terangnya.

Lebih jauh faktor lain yang membuat pajak makan minum ini masih rendah, karena jasa boga dari kegiatan pemda menurun. Selain itu, faktor ekonomi masyarakat juga menurun. Sehingga menurunkan animo masyarakat untuk makan dan minum di kedai dan restoran.

“Sekarang sudah jarang ada kegiatan pemda yang menggunakan jasa makan minum. Hal itu cukup berpengaruh. Selain itu faktor ekonomi daerah juga cukup mempengaruhi,” sebutnya.

Ditambahkan, Kabid Pendataan, Pendaftaran, Pengawasan, dan Pelaporan, Rinaldi bahwa tim penagihan dan pendataan terus bergerak secara intensif. Bahkan secara berkala juga memata-matai seluruh objek pajak. Sehingga dapat disinkronkan pelaporan dan kondisi lapangan.

“Tim kita terus bergerak untuk memonitor seluruh usaha wajib pajak. Ini perlu kita lakukan untuk mengoptimalkan pajak makan minum nantinya,” tegas Rinaldi. (sr03)