Ilustrasi pengecekan urin (internet)
MERANTI (serangkai.co) – Tidak ada ampun bagi pengguna narkoba. Hal itu juga berlaku terhadap lima orang oknum Anggota Polres Kepulauan Meranti.
Setelah lima anggota tersebut positif dalam pemeriksaan rutin oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam), akhirnya langsung di proses. Hingga ada keputusan dalam sidang etik nantinya, ke lima Anggota Polres tersebut langsung masuk sel dan dinonjobkan dari tugasnya masing-masing.
Mereka adalah Aipda HK, Bripka MJ, Brigadir AC, Aiptu DC dan Bripka MS.
Informasi tersebut dibenarkan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi,SIK MH, Rabu (11/2/2026). “Iya, kita melakukan tes urine dan ada lima oknum anggota hasilnya positif (+) Methamphetamine dan Amphetamine,” tegasnya.
Pelaksanaan pengecekan kelengkapan anggota, kedisiplinan, pakaian, rambut, pengecekan surat kendaraan dan SIM rutin dilakukan oleh Propam. Termasuk tes urine.
Dalam tes urin yang dilaksanakan di halaman apel Mapolres Kepulauan Meranti pada Senin, (9/2/2026), ditemukan lima orang anggota positif Methamphetamine dan Amphetamine.
Menurut AKBP Aldi pengecekan urin personil merupakan bagian dari pengawasan internal dan penegakan disiplin di lingkungan Polres Kepulauan Meranti. Pemeriksaan dilakukan secara terbuka dan profesional sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi.
AKBP Aldi menyebutkan oknum-oknum tersebut telah diberikan tindakan tegas. Dimana mereka semua dicopot dari jabatan dan di sel di tempat khusus.
“Proses pemeriksaan masih berlanjut. Nanti setelah berkasnya lengkap dilanjutkan dengan tahapan persidangan kode etik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terangnya. (sr03)





