Polantas melihat TKP di Jalan Soekarno Hatta usai trabrakan maut antara pengendara motor dan mobil box, Selasa (5/5/2026). (foto; Polresta for serangkai.co)

PEKANBARU (serangkai.co) – Seorang pengendara sepeda motor Suzuki Spin BM 6983 CX, Saliwar (53) tewas setelah menabrak truk box Hino BM 8023 TY,  Selasa (5/5/2026). Ia nekat berkendara lawan arus di Jalan Soekarno Hatta di dekat U-Turn Elang Auto, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Satrio Bagus Wiraaksana, SIK MH, yang dikonfirmasi menyebutkan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wib dan disebabkan pengendara motor melawan arus saat melintas di lokasi. “Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor bernama Saliwar (53) meninggal dunia di lokasi kejadian,” sebut Satrio.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat kejadian korban warga Jalan Mangga II No 37 A, Kelurahan Perhentian Marpoyan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru ini saat melintasi lokasi mengendarai sepeda motor Suzuki Spin melaju di Jalan Soekarno Hatta jalur barat dari arah utara menuju selatan dengan melawan arus lalu lintas.

Setibanya di dekat U-Turn Elang Auto, motor yang dikendarai korban bertabrakan dengan mobil truk box Hino BM 8023 TY yang dikemudikan Joni Saputra (46), yang saat itu bergerak lurus dari arah selatan menuju utara di jalur yang sama.

“Akibat benturan keras tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan dada hingga meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP),” jelas Satrio.

Dari lokasi jenazah korban kemudian dievakuasi ke Kamar Jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru. Untuk kondisi dua kendaraan yang terlibat kecelakaan, sepeda motor korban rusak pada bagian depan dan samping, sedangkan truk box mengalami kerusakan di bagian depan.

“Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta,” tambah Satrio.***