
ROHIL (serangkai.co) – Komitmen dan konsistensi Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program Green Policing mendapat apresiasi dari Yayasan Generasi Hijau Riau pada peringatan Hari Mangrove Sedunia di kawasan mangrove, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (26/7/2026).
Penghargaan berupa plakat Green Policing diserahkan langsung oleh Pengawas Yayasan Generasi Hijau Riau, Wais Al Qurni, di sela rangkaian kegiatan penanaman mangrove dan pemulihan kawasan pesisir yang digelar bertepatan dengan Hari Mangrove Sedunia.
Wais Al Qurni mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup, khususnya melalui perlindungan dan penyelamatan ekosistem mangrove yang memiliki peran penting bagi keseimbangan kawasan pesisir.
“Pada peringatan Hari Mangrove Sedunia ini, kami dari Yayasan Generasi Hijau Riau memberikan apresiasi kepada Bapak Kapolda Riau melalui penghargaan Green Policing. Kami melihat komitmen Polda Riau dalam menjaga lingkungan dan kawasan hutan sangat nyata, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga upaya pemulihan ekosistem,” ujar Wais.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menerima penghargaan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan.
Menurutnya, penghargaan itu menjadi motivasi bagi jajaran Polda Riau untuk terus memperkuat kolaborasi bersama masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Terima kasih. Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus bekerja bersama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan,” kata Irjen Herry.
Ia menegaskan implementasi Green Policing yang dijalankan Polda Riau tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan, edukasi, serta pemulihan ekosistem yang rusak.
“Green Policing adalah upaya kolaborasi yang kita lakukan. Ada upaya pencegahan, penegakan hukum, dan yang paling utama adalah upaya restoratif,” tegasnya.
Menurut Irjen Herry, keberhasilan menjaga lingkungan tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, TNI, akademisi, pelaku usaha, organisasi lingkungan, dan masyarakat agar upaya pelestarian alam dapat berjalan secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut juga tercermin dari langkah tegas Polda Riau dalam menangani dugaan tindak pidana lingkungan hidup. Sebelumnya, kepolisian berhasil mengungkap dua kasus perusakan lingkungan di Kabupaten Rokan Hilir dengan luas kawasan terdampak mencapai 118,21 hektare.
Dalam perkara itu, polisi menetapkan dua tersangka berinisial AF dan SA yang diduga membuka lahan serta merusak ekosistem mangrove menggunakan alat berat jenis excavator.(sr05)





