Kepala BKPSDM, Bakharudin MPd

MERANTI (serangkai.co) – Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijriyah, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami perubahan jam bekerja atau ngantor. Berikut ini rincian jadwalnya!.

Kepala Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharudin MPd mengungkapkan, Jum’at (20/2/2026) bahwa selama Ramadhan dilakukan penyesuaian jam kerja. Sehingga, seluruh ASN bisa beribadah secara optimal, dengan tetap bekerja secara baik.

“Selama Ramadhan, jam masuk pada hari Senin hingga Kamis, pada pukul 08.00 Wib dan pulang pukul 15.00 Wib. Dimana pukul 12.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib istirahat siang,” ungkapnya.

Sementara, jika di luar bulan Ramadhan, maka ASN wajib masuk pukul 07.30 Wib  dan pulang pukul 16.00 Wib. Dimana Istirahat mulai pukul 12.00 Wib hingga pukul 14.00 Wib.

Sedangkan khusus hari Jum’at, selama Ramadhan masuk pukul 08.00 Wib dan pulang pukul 15.30 Wib. 

“Selama Ramadhan, apel dan olahraga atau senam akan ditiadakan. Kebijakan ini juga telah menyesuaikan dengan BKN dan Kemendagri,” tegas pejabat yang akrab disapa Pak Elong ini. (sr03)