Petugas memeriksa barang pengunjung Tempat Hiburan Malam di Selatpanjang, Senin (13/4/2025). (foto Humas Polres Meranti for serangkai.co) 

MERANTI (serangkai.co) – Sebanyak empat tempat hiburan malam (THM) yang ada di Selatpanjang, dirazia Polres Kepulauan Meranti, Senin (13/4/2026) malam. Mulai dari KTV Paragon di Jalan Kartini, KTV AKA Meranti di Jalan Terubuk, Kafe Otewe di Jalan Ibrahim, dan Pujasera Alang yang berada di Jalan Terubuk.

Razia yang dimulai pukul 22.30 WIB ini, dipimpin Kabag Ops Polres Meranti, Kompol Wan Muntazakka. Turut mendampingi, PS Kasat Resnarkoba IPTU Mohammad Iqbalul Fikri, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Iptu Rasoki Simatupang, Kanit II Sat Intelkam IPDA Akbar Firmana, serta melibatkan personil Kompi Siaga I dan personil Raga Polres Meranti.

Setiap pengunjung yang masuk ke empat THM ini dilakukan pemeriksaan identitas dan badan. Termasuk pekerja.

Beberapa pengunjung yang dicurigai bahkan sampai dilakukan tes urin. Dari dua orang yang di tes urin, hasilnya negatif narkoba.

Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada pengelola dan pengunjung agar menjaga ketertiban dan tidak melanggar hukum.

“Dari dua orang pengunjung dengan inisial Zu (64) dan Sf (46) dinyatakan negatif narkoba. Kami juga, tidak menemukan barang-barang terlarang atau mencurigakan di lokasi THM. Tidak ditemukan juga, indikasi penggunaan narkotika, maupun obat-obatan terlarang. Pengunjung juga bersikap kooperatif terhadap petugas,” jelas Kapolres KepulauanMeranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi memberikan keterangan pers kepada wartawan.

Selain itu, tambah AKBP Aldi, hasil pengecekan karyawan maupun Lady Companion (LC) yang bekerja di bawah umur. “Situasi di semua lokasi THM yang didatangi terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya. (sr03)