Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko MT

MERANTI (serangkai.co) – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Pemerintah daerah memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13 akan dicairkan pada akhir Juli 2026. Bersamaan dengan itu, TPP bulan Mei juga dijadwalkan ikut dibayarkan.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko. Ia mengatakan proses pencairan saat ini telah dipersiapkan dan ditargetkan selesai sebelum berakhirnya bulan Juli.

“Insya Allah TPP ke-13 akan kita bayarkan pada akhir Juli ini. Bersamaan dengan itu, TPP bulan Mei juga akan kita selesaikan pembayarannya,” aku Fajar.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah juga telah menyusun jadwal pembayaran TPP berikutnya agar kewajiban terhadap ASN dapat dipenuhi secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Berdasarkan jadwal yang telah disiapkan, pada akhir Agustus 2026 Pemkab Kepulauan Meranti menargetkan pembayaran TPP bulan Juni dan TPP bulan Juli. Selanjutnya, pada akhir September 2026 dijadwalkan pembayaran TPP bulan Agustus.

Menurut Fajar, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam memenuhi hak-hak ASN, meskipun kondisi keuangan daerah masih dalam proses penataan.

Sebelumnya, BPKAD juga telah menyalurkan gaji ke-13 bagi ASN. Dengan adanya kepastian jadwal pembayaran TPP secara bertahap ini, diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para ASN sekaligus membantu meningkatkan kesejahteraan dan daya beli mereka. (sr03)