MERANTI – Pemotongan dana transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti meninggalkan persoalan yang cukup pelik. Bagaimana tidak, hingga ditutupnya tahun anggaran 2025, dilaporkan total tunda bayar Pemkab Meranti kepada berbagai pihak mencapai Rp125 miliar.
Jangankan untuk menyelesaikan hutang tunda bayar tahun 2024 yang mencapai lebih kurang Rp50 miliar, malah semakin bertambah. Dimana pada tahun 2025 total tunda bayar sebesar Rp75 miliar. Artinya beban hutang tunda bayar yang dibebankan di tahun 2026 mencapai Rp125 miliar.
Hal itu terungkap dalam hearing yang dilakukan oleh seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Meranti pekan lalu. Dalam hearing yang dipimpin langsung Ketua DPRD H Khalid Ali SE itu mempertanyakan kenapa bisa terjadi tunda bayar yang nilainya cukup tinggi.
“Dari awal kita sudah wanti-wanti agar tidak terjadi lagi tunda bayar. Namun pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menjamin tidak terjadi tunda bayar,” ungkapnya, Senin malam.
Bahkan dalam suasana kekesalan, Khalid meminta agar Pemkab Meranti bisa bekerja lebih serius dan optimal. Terutama dalam pengelolaan keuangan. Kalau begini terus, bisa-bisa Meranti “bangkrut”.
“Kita tidak mau terjadi lagi hal serupa. Sudah dua tahun berturut-turut terjadi tunda bayar. Kita mau pada tahun ini (2026), persoalan tunda bayar diselesaikan secepatnya,” pintanya.
Dalam hearing tersebut, hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Diantaranya, Sekda, Sudandri Jauzah, Kepala BPKAD, Fajar Triasmoko, Kepala Bappedalitbang, H Abu Hanifah dan lainnya.
Menanggapi hal itu Sudandri menyebutkan saat ini sedang dilakukan review terhadap tunda bayar tahun 2025. Setelah dipastikan jumlah tunda bayarnya secara rinci dan detil, akan diaudit oleh BPK dan di SK kan oleh bupati.
“Kita akan berupaya menyelesaikan segera review yang saat ini sedang dilakukan oleh Inspektorat. Setelah di audit dan di SK kan oleh bupati berapa jumlah pastinya akan dilakukan upaya penyelesaian. Baik tunda bayar tahun 2024, maupun 2025,” sebut Sekda.
Kepala BPKAD, Fajar Triasmoko menambahkan bahwa saat ini jumlah detil belum bisa diberikan, karena masih review oleh Inspektorat. “Masih review. Jadi menunggu info dari Inspektorat,” tambahnya. (SR03)
1
Tag:






