
Mantan Gubri, Edy Natar berorasi meminta New Paragon Pekanbaru ditutup menyusul viralnya kontes waria di tempat tersebut. (foto istimewa)
PEKANBARU – Forum Masyarakat Riau Anti Maksiat (FORMARAM) menggelar aksi unjuk rasa menuntut penutupan New Paragon KTV Pool and Cafe yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Senin (2/2/2026).
Aksi dimulai selepas ratusan peserta melaksanakan salat Ashar berjemaah di Masjid Nurul Ikhlas, Jalan Setia Budi. Masjid tersebut menjadi titik kumpul massa sebelum mereka bergerak long march menuju lokasi tempat hiburan malam tersebut.
Setibanya di depan New Paragon, massa menggelar doa bersama demi keselamatan dan ketenteraman masyarakat Pekanbaru. Aksi kemudian dilanjutkan dengan orasi bergantian dari sejumlah tokoh masyarakat dan agama.
Bahkan hingga malam hari, massa masih bertahan di lokasi, termasuk melaksanakan salat berjemaah tepat di badan jalan sebagai bentuk keseriusan tuntutan mereka.
Turut hadir dalam aksi tersebut mantan Gubernur Riau Edy Natar Nasution, tokoh masyarakat Azlaini Agus, mantan anggota DPRD Riau Ade Hartati, jajaran pengurus FORMARAM, sejumlah ulama, serta puluhan mahasiswa Universitas Riau.
Dalam orasinya, Edy Natar Nasution menegaskan penolakannya terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang dinilai bertentangan dengan nilai agama, budaya Melayu, serta peraturan daerah. Ia menilai pemerintah tidak seharusnya menggantungkan pendapatan daerah dari sektor usaha yang bermasalah secara moral.
“Jika pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara bersih dan optimal, tanpa kebocoran, maka tidak perlu bergantung pada pemasukan dari tempat-tempat yang melanggar norma,” tegas Edy.
Sementara itu, Azlaini Agus menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan masyarakat atas dugaan pelanggaran yang dilakukan New Paragon, mulai dari jam operasional hingga perizinan usaha. Berdasarkan temuan FORMARAM, izin yang dimiliki disebut tidak sesuai dengan aktivitas yang dijalankan.
FORMARAM secara resmi menyampaikan pernyataan sikap yang menuntut Wali Kota Pekanbaru mencabut izin operasional New Paragon atau setidaknya membekukan sementara kegiatannya sambil dilakukan evaluasi menyeluruh. Pernyataan tersebut juga ditembuskan kepada Kapolresta Pekanbaru, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, serta Wakil Wali Kota Pekanbaru.
Menanggapi tuntutan massa, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut yang hadir di lokasi menyampaikan permohonan maaf atas lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Ia berjanji seluruh aspirasi masyarakat akan dilaporkan kepada pimpinan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Aspirasi ini menjadi perhatian serius pemerintah kota dan akan segera kami laporkan kepada pimpinan daerah,” ujarnya.
Namun pernyataan tersebut belum sepenuhnya meredakan massa. Sejumlah tokoh menegaskan aksi akan terus berlanjut hingga ada keputusan tegas berupa penyegelan atau penutupan sementara New Paragon. Bahkan, massa meminta Sekda menghubungi langsung Wali Kota Pekanbaru yang dikabarkan sedang berada di luar kota.
Hingga selepas Magrib, ratusan personel kepolisian dan Satpol PP masih disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi. Arus lalu lintas di Jalan Sultan Syarif Kasim pun dialihkan selama demonstrasi berlangsung. (sr03)





