Wakapolda Riau, Brigjen Hengki Haryadi didampingi PJU Polda Riau menunjukkan barang bukti hasil kejahatan jalanan sepanjang Bulan Januari-Mei 2026, Rabu (3/6/2026). (foto; istimewa)

PEKANBARU (serangkai.co) – Selama lima bulan, atau sepanjang Bulan Januari hingga Mei 2026, Polda Riau berhasil mengungkap 1.333 kasus kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor (C3). Termasuk menangkap sebanyak 525 tersangka.

Selain itu, polisi juga berhasil menyita 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api, 29 senjata tajam, 15 kunci T, dan uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48.068.000.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menindak para pelaku kejahatan curanmor, curas, dan curat guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat di wilayah hukum Polda Riau,” ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat membuka kegiatan ekspos, Rabu (3/6/2026).

Kemudian, Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menjelaskan, dari total 1.333 perkara yang ditangani, sebanyak 748 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (curat), 448 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), dan 137 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Dari seluruh kasus tersebut, kami berhasil mengamankan 525 tersangka, terdiri dari 515 laki-laki dan 10 perempuan,” ujarnya.

Brigjen Hengki merincikan, dari seluruh pengungkapan tersebut sebanyak 426 diantaranya tersangka kasus curat, 32 orang kasus curas, termasuk 12 pelaku begal, serta 67 tersangka curanmor.

“Dalam pengungkapan ini kami berhasil menyita 189 unit sepeda motor, 18 unit mobil, dua pucuk senjata api, 29 senjata tajam, 15 kunci T, dan uang tunai hasil kejahatan sebesar Rp48.068.000,” tambahnya.

Diterangkan Hengki, pengungkapan kasus-kasus tersebut sekaligus menunjukkan adanya keterkaitan antara penyalahgunaan narkoba dengan meningkatnya angka kejahatan jalanan. Hal ini, sebut Hengki, juga terjadi hampir di seluruh wilayah di Indonesia.

“Kami menemukan fakta bahwa sebagian pelaku kejahatan jalanan melakukan aksinya untuk memenuhi kebutuhan narkoba. Salah satunya kasus curanmor yang diungkap Polres Siak. Motivasinya bukan semata ekonomi, tetapi untuk membeli sabu,” sebutnya.

Dia menyebutkan pengaruh narkoba membuat pelaku kehilangan rasa empati dan keberanian untuk melakukan tindakan kriminal semakin tinggi. “Kasus pencurian dengan kekerasan yang pernah terjadi di Rumbai juga dipengaruhi narkoba. Efek stimulan narkoba membuat pelaku kehilangan rasa takut dan rasa kasihan,” terangnya.

Hengki menegaskan Polda Riau akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, hingga represif untuk menekan angka kriminalitas serta menghilangkan rasa takut masyarakat terhadap kejahatan. “Kami berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Penindakan tegas akan dilakukan sesuai kondisi di lapangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua mengatakan pihaknya juga berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol, termasuk sindikat curanmor spesialis Yamaha NMax yang beraksi di Siak, Pekanbaru dan Dumai.

Menurut Hasyim, dari operasi pengungkapan kejahatan jalanan Januari hingga Mei 2026, pihaknya menghadirkan lebih dari 200 tersangka dalam konferensi pers.

“Kami tidak akan berhenti. Operasi terhadap pelaku kejahatan jalanan akan terus dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Hasyim juga meluruskan informasi viral terkait kemunculan pocong yang sempat meresahkan masyarakat.

“Pelaku sudah diamankan Polsek Pangkalan Kerinci. Yang beredar itu hasil rekayasa menggunakan aplikasi AI di telepon genggam. Itu hanya untuk bercanda dan kami pastikan informasi tersebut hoaks,” ujarnya. ***