Kabel di Jembatan Barelang, Kota Batam dirusak oleh orang tak dikenal (OTK). BP Batam menyayangkan aksi tersebut dan akan menindaklanjutinya, Sabtu (1/8/2026). (Foto: BP Batam for serangkai.co).

BATAM (serangkai.co) – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Jembatan Barelang dari aksi vandalisme. Sebagai salah satu ikon Kota Batam sekaligus infrastruktur strategis, keberadaan jembatan tersebut dinilai harus menjadi tanggung jawab bersama agar tetap terawat dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang.

Ajakan tersebut disampaikan menyusul kembali beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi pemotongan kabel lampu sorot di kawasan Jembatan Barelang. BP Batam menegaskan bahwa peristiwa itu bukanlah kejadian baru, melainkan telah terjadi pada 28 April 2026 dan telah ditangani oleh aparat berwenang.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan pihaknya bergerak cepat saat menerima laporan tersebut. Bersama Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam, petugas langsung melakukan penanganan di lokasi hingga akhirnya dua orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial T.S. dan S.H., berhasil diamankan sebelum diserahkan ke Polsek Sagulung untuk menjalani proses hukum.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memiliki kepedulian dalam menjaga aset negara. Fasilitas publik yang dibangun merupakan milik bersama dan keberadaannya harus kita rawat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat,” ujar Ariastuty.

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan kabel yang dipotong merupakan kabel instalasi lampu sorot milik Kementerian Pekerjaan Umum yang membentang menuju bagian atas jembatan. Kabel tersebut tidak dicuri, melainkan hanya dipotong. Pelaku diduga mengira kabel tersebut mengandung tembaga, padahal material di dalamnya bukan berbahan tembaga.

Meski aset tersebut merupakan milik Kementerian PU, BP Batam tetap berkomitmen memperkuat pengamanan kawasan Jembatan Barelang. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari meningkatkan intensitas patroli rutin hingga mempererat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mengantisipasi aksi vandalisme maupun tindak perusakan fasilitas publik lainnya.

Selain itu, BP Batam juga telah menyampaikan laporan resmi kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN)/Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum sebagai tindak lanjut atas insiden tersebut.

BP Batam menilai keberhasilan menjaga aset negara tidak hanya bergantung pada pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi merusak fasilitas umum.

“Jembatan Barelang bukan hanya infrastruktur penghubung, tetapi juga simbol kemajuan Batam dan destinasi yang menjadi kebanggaan kita bersama. Karena itu, mari kita jaga dan lindungi aset ini demi kepentingan masyarakat serta generasi yang akan datang,” tutup Ariastuty. (NA/sr03)