
MERANTI (serangkai.co) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menyalurkan pembayaran insentif atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tunda bayar pada tahun 2024 lalu. Namun sebagian guru ternyata terbayarkan dua kali.
Sehingga, sebagian guru lagi, tidak menerima TPP tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti telah menyampaikan kepada seluruh guru yang suah terbayar dua kali tersebut untuk mengembalikannya. Agar sebagian guru lagi bisa merasakan juga TPP tunda bayar itu.
Kesalahan penyaluran tersebut terjadi di Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Karena pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) telah menyalurkan anggaran tersebut ke Disdikbud. Tugas untuk menyalurkan ke ke masing-masing guru berada di Disdikbud sendiri.
“Secara teknis kejadian salah kirim hingga dua kali itu terjadi di Disdikbud. Kami hanya bertugas menyalurkan dari kas daerah ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja,” kata Fajar Triasmoko, Kepala BPKAD, Minggu (16/8/2026).
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kepulauan Meranti, Raja Yusran mengaku saat dikontak, Selasa (18/8/2026) bahwa pihaknya sudah mengetahui persoalan tersebut. Tinggal bagaimana menyelesaikannya saja.
“Kita sudah inventarisir kesalahannya dimana dan sudah ada opsi penyelesaian,” ujarnya.
Raja Yusran menjelaskan saat penyaluran TPP tunda bayar 2024 tersebut Bendara Disdikbud melakukannya bertahap. Tidak bisa dilakukan dalam sekali kirim saja untuk seluruh guru.
“Bahkan bendahara harus lembur untuk mengirim seluruh TPP tersebut ke seluruh guru yang jumlahnya mencapai 1400-an orang. Namun baru separoh di transfer, ternyata uangnya sudah habis. Saat di cek, ternyata sebagian dikirim dua kali. Padahal sudah diatur untuk penerimaan sebulan. Saat dienter terkirim dua bulan,” jelasnya.
Mengetahui kesalahan tersebut, Disdikbud Meranti mengabarkan persoalan tersebut ke seluruh guru. Ia meminta agar guru-guru yang sudah terkirim dua kali untuk dapat mengembalikan kembali sebagiannya ke kas penampungan yang telah dibuka dengan bekerjasama dengan Bank Riau Kepri.
“Hingga kini, masih ada sebagian kecil yang belum mengembalikan, karena uangnya telah ditarik dari rekening. Insya Allah satu dua hari ini sudah selesai masalah tersebut. Sehingga seluruh guru bisa menikmati TPP tunda bayar 2024. (sr03)





