Salah seorang warga Dusun Nerlang melakukan perekaman KTP-el di atas kempang di perairan dusun tersebut, Rabu, 1 Juli 2026. (Foto Bagian Prokopim for Serangkai.co)

MERANTI (serangkai.co) – Ada pemandangan yang cukup unik dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (1/7/2026).

Bukan buka layanan di kantor, petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) malah turun langsung melakukan perekaman KTP elektronik (KTP-el) dan menyerahkan akta perkawinan kepada warga Suku Akit di atas kempang.

Kempang tersebut berlabuh di tengah laut/selat, tepatnya di perairan Dusun Nerlang, Desa Sungai Tohor Barat, Kecamatan Tebingtinggi Timur.

Pelayanan jemput bola ini dilakukan karena lokasi permukiman warga memang cukup sulit dijangkau. Selain masih terkendala jaringan internet yang blank spot, akses menuju Dusun Nerlang juga belum didukung jalan dan jembatan yang memadai. Karena itu, pemerintah memilih hadir langsung supaya warga tetap bisa mendapatkan hak atas dokumen kependudukan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Tengku Arifin, yang hadir mewakili Bupati Kepulauan Meranti, mengatakan bahwa dokumen kependudukan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dipenuhi pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga yang berada di wilayah terpencil dan sulit dijangkau. Kepemilikan dokumen kependudukan merupakan hak masyarakat yang wajib dipenuhi negara,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi inovasi Disdukcapil Kepulauan Meranti yang terus menghadirkan layanan hingga ke daerah-daerah terpencil lewat sistem jemput bola.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Kepulauan Meranti, Agustia Widodo, menjelaskan bahwa penggunaan kempang sebagai lokasi pelayanan merupakan solusi atas kondisi geografis Dusun Nerlang yang masih serba terbatas.

“Karena itu, kami menghadirkan pelayanan langsung dengan memanfaatkan kapal atau kempang agar masyarakat tetap dapat memperoleh hak administrasi kependudukannya,” jelas Widodo. 

Dalam kegiatan itu, warga Suku Akit dikumpulkan di atas kempang untuk melakukan perekaman KTP-el sekaligus menerima akta perkawinan. Pelayanan ini jadi bukti bahwa keterbatasan akses bukan alasan untuk tidak menghadirkan layanan publik bagi masyarakat.

Widodo juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mendukung kegiatan tersebut, mulai dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Camat Tebingtinggi Timur, Kepala UPT Dukcapil Tebingtinggi Timur, pemerintah desa, sampai petugas lapangan.

Lewat inovasi jemput bola ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berharap seluruh masyarakat, terutama warga Suku Akit dan kelompok rentan di wilayah terpencil, bisa memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan sah secara hukum.

Pelayanan di atas kempang itu juga menjadi simbol hadirnya negara sampai ke daerah yang paling sulit dijangkau. (sr01)