
MERANTI (serangkai.co) – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 tidak memiliki kaitan dengan pengurangan bantuan sosial maupun kewajiban perpajakan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi keliru yang masih beredar dan menyebabkan sebagian warga ragu menerima petugas sensus.
Saat menerima kunjungan Ketua Sensus Ekonomi Provinsi Riau bersama jajaran Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (30/6/2026), Muzamil menyebut pemahaman yang benar perlu segera disampaikan kepada masyarakat agar pelaksanaan pendataan dapat berjalan optimal.
“Kita harus memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Sensus ekonomi tidak ada kaitannya dengan pajak maupun pengurangan bantuan sosial. Data yang dikumpulkan semata-mata untuk kepentingan perencanaan pembangunan dan penyusunan kebijakan pemerintah,” tegas Muzamil.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti akan memperkuat sosialisasi melalui berbagai media informasi serta melibatkan camat, lurah, kepala desa, RT/RW, kader masyarakat, dan tokoh masyarakat untuk membantu memberikan pemahaman kepada warga sekaligus mendukung petugas sensus di lapangan.
“Kita ingin pendataan ini berjalan lancar dan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pembangunan daerah maupun nasional,” tutupnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Meranti berharap masyarakat tidak lagi ragu memberikan data yang dibutuhkan sehingga Sensus Ekonomi 2026 dapat menghasilkan data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah maupun nasional. (sr01)





