
Tersangka pengedar sabu di Kampung Narkoba Pekanbaru, Jalan Pangeran Hidayat berhasil diamankan oleh Polda Riau,Senin (29/6/2026). (foto; Humas Polda Riau for serangkai.co)
PEKANBARU (serangkai.co) – Polda Riau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Kota Pekanbaru. Seorang pengedar sabu berinisial BS ditangkap dalam operasi penyamaran (undercover buy) yang dilakukan personel Satgas Anti Narkoba di kawasan Kampung Panger. Dari tangan tersangka, polisi menyita 53 paket sabu siap edar dengan berat kotor 10,40 gram.
Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau pada Senin (29/6/2026) setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Ubudiah, Pekanbaru.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengatakan polisi sengaja menyamar sebagai pembeli untuk memastikan transaksi berlangsung sebelum melakukan penangkapan.
“Petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Saat tersangka mengeluarkan paket sabu, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku,” ujar Putu, Kamis (2/7/2026).
Dari penggeledahan awal, polisi menemukan 26 paket sabu di saku celana tersangka. Pengembangan kemudian dilakukan di sekitar lokasi hingga petugas menemukan 27 paket sabu lainnya yang disembunyikan di atas tiang rumah di depan lokasi transaksi.
Secara keseluruhan, polisi berhasil mengamankan 53 paket sabu. Selain barang bukti narkotika, petugas juga menyita uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil penjualan sabu serta dua unit telepon genggam yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan pembeli.
Dalam pemeriksaan, BS mengaku seluruh sabu tersebut adalah miliknya. Ia juga mengaku memperoleh pasokan dari seorang pria berinisial U yang kini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu penyidik.
Menurut pengakuan tersangka, bisnis haram tersebut memberinya keuntungan sekitar Rp1,3 juta. Namun, sebelum ditangkap, ia baru sempat menjual satu paket sabu seharga Rp100 ribu.
Polda Riau memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk memburu pemasok sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Pekanbaru.
Hasil tes urine terhadap BS juga menunjukkan positif mengandung metamfetamin. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di Pekanbaru dan mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. (sr05)





