
Komisioner KI Riau H Zufra Irwan SE MM
PEKANBARU (serangkai.co) – Mediasi sengketa informasi antara PPID Utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan Badan Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) gagal. Hal itu dikarenakan pihak BPKAD tidak pernah datang dalam jadwal mediasi yang telah diagendakan hingga tiga kali.
Komisioner Komisi Informasi (KI) Riau, H Zufra Irwan selaku mediator dalam sengketa tersebut menyebutkan, Selasa (9/6/2026) bahwa BPKAD Kota Pekanbaru selaku instansi termohon sama sekali tidak memberikan respons maupun menghadiri tiga kali agenda mediasi yang telah dijadwalkan.
​Meski BPKAD Pekanbaru mangkir, apresiasi justru diberikan kepada PPID Utama Pemko Pekanbaru yang dinilai konsisten dan selalu hadir memenuhi panggilan sidang, serta terus berupaya membangun komunikasi dengan BPKAD agar mau bersikap terbuka.
“Tiga kali agenda mediasi dilakukan, namun sama sekali tidak ada respons maupun kehadiran dari pihak BPKAD. Benar-benar tidak ada respons,” ujar Zufra.
Penyelesaian lanjutan akan dilakukan KI Riau ke proses ajudikasi non-litigasi.
“Kita memberikan apresiasi kepada PPID Utama Pekanbaru, karena mereka sangat konsisten. Setiap kali kita mengirimkan surat panggilan sidang, mereka tetap hadir dan terus berupaya mengomunikasikannya kepada dinas terkait yang dimohonkan informasi tersebut,” jelas Zufra. (rls/sr03)





