MERANTI (serangkai.co) – Pengelolaan aset daerah dan transformasi digital keuangan pemerintah kini menjadi isu yang ditantang untuk dikupas lebih dalam oleh wartawan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Tantangan itu disampaikan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan Lomba Karya Tulis Jurnalistik (LKTJ) 2026.

Kompetisi ini tidak sekadar menjadi ajang adu kualitas tulisan, tetapi juga ruang bagi insan pers untuk mengangkat persoalan, kebijakan, inovasi, hingga tantangan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

LKTJ 2026 mengusung tema “Mendorong Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah dan Transformasi Digital SP2D Online Menuju Meranti Unggul.”

Tema tersebut memberikan ruang cukup luas bagi wartawan untuk menggali bagaimana aset daerah dikelola, sejauh mana pemanfaatannya memberikan dampak bagi masyarakat, serta bagaimana penerapan sistem digital seperti SP2D Online dapat mendorong pelayanan administrasi keuangan pemerintahan yang lebih efektif.

Ketua Panitia LKTJ 2026, Dana Asmara alias Aldo, mengatakan kompetisi tersebut terbuka bagi wartawan media cetak maupun media daring yang bertugas di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.

Menurutnya, wartawan memiliki peran penting dalam menyajikan informasi yang tidak hanya aktual, tetapi juga mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap isu strategis daerah.

“Melalui lomba ini, kami berharap rekan-rekan wartawan dapat menghasilkan karya jurnalistik yang informatif, berkualitas, dan mampu mengangkat isu-isu penting bagi masyarakat,” ujar Aldo, Rabu (16/9/2026).

Ia menjelaskan, karya yang dilombakan harus diproduksi dan dipublikasikan dalam periode 28 Juli hingga 30 November 2026. Sementara batas akhir pengumpulan karya ditetapkan pada 30 November 2026.

Setiap wartawan hanya diperbolehkan mengirimkan satu karya terbaik dengan panjang tulisan minimal 1.000 kata. Karya harus merupakan hasil liputan sendiri, orisinal, tidak mengandung plagiasi, serta memenuhi kaidah jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik.

Selain itu, tulisan wajib sudah dipublikasikan pada media masing-masing selama periode lomba. Panitia juga mensyaratkan karya yang dikirim belum pernah menjadi juara dalam lomba karya jurnalistik lainnya.

Peserta selanjutnya wajib mengirimkan karya dalam format PDF, disertai bukti tayang atau tautan berita sebagai bagian dari kelengkapan administrasi.

Karya peserta nantinya akan dinilai oleh dewan juri yang berasal dari unsur PWI, akademisi, dan praktisi jurnalistik.

Aldo menegaskan, kompetisi tersebut tidak memungut biaya pendaftaran. Keputusan dewan juri juga bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. “Kami mengajak seluruh wartawan di Kepulauan Meranti untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan mengirimkan karya terbaiknya sesuai tema yang telah ditetapkan,” katanya.

Menurutnya, isu aset daerah dan digitalisasi keuangan memiliki ruang pemberitaan yang luas. Karena itu, wartawan diharapkan tidak hanya menyajikan informasi normatif, tetapi mampu menggali fakta, melihat persoalan dari berbagai sisi, serta menghadirkan perspektif yang memberikan manfaat bagi publik.

Melalui LKTJ 2026, PWI Meranti bersama BPKAD juga mendorong agar pengelolaan aset daerah dan penerapan SP2D Online semakin mendapat perhatian publik.

Bagi wartawan yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan teknis pengiriman karya, dapat menghubungi Dana Asmara (Aldo) di nomor 0822 1491 7550. (sr03)