
MERANTI (serangkai.co) – Dalam upaya kemandirian fiskal Kabupaten Kepulauan Meranti, masih memiliki berbagai tantangan yang berat. Salah satunya, masih minimnya sejumlah sektor pajak yang dapat dipungut.
Salah satu jenis pajak yang sangat turun dan anjlok yakni, Pajak Walet. Dimana dari catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepulauan Meranti, hingga Bulan April 2026, baru terkumpul Rp70 juta.
“Pajak Walet hingga April baru terkumpul Rp70 juta. Angka ini menjadi yang terendah dari pengumpulan pajak daerah,” ungkap Kabid Pengembangan Kebijakan dan Sistem Informasi Bapenda Kepulauan Meranti, Rio Hilmi belum lama ini.
Disebutkannya masih rendahnya pencapaian tersebut karena berbagai persoalan. Mulai dari masih menimnya kesadaran wajib pajak, turunnya nilai jual sarang walet, hingga kurang maksimalnya koordinasi lintas sektoral.
“Dengan turunnya harga jual di pasaran, membuat awajib pajak enggan menjual sarang waletnya. Sehingga mereka lebih cenderung menumpuknya hingga harga jual stabil kembali,” sebutnya.
Kepala Bapenda Kepulauan Meranti, Agusyanto Bakar, Selasa (9/6/2026) menambahkan, pihaknya akan berupaya terus mendorong seluruh UPT Bapenda di seluruh kecamatan agar bisa meningkatkan koordinasi dengan wajib pajak sarang walet. Termasuk mendata wajib pajak baru.
“Dengan mendatangi pemilik sarang walet, akan dapat memahami situasi di lapangan. Sehingga tidak ada kebocoran dari pembayaran sarang walet ini. Karena potensinya cukup besar. Tinggal bagaimana kita mengoptimalkannya,” terangnya.
Lebih jauh, faktor lain yang membuat anjloknya harga sarang walet, diakui Agusyanto, di Cina sebagai negara penampung sarang walet kandungan alumunium dalam sarang walet tidak boleh dibawah 100 miligram. Persoalan itu juga menjadi isu nasional yang membuat menurunnya penjualan sarang walet.
“Kuat dugaan kita, kandungan sarang walet kita melebihi 100 miligram. Sehingga pemilik sarang walet menahan penjualannya,” ujarnya.
Terkait potensi usaha rumah walet di Meranti, diakui Agusyanto mencapai 500 hingga 600 rumah walet. Sedangkan target pertahun mencapai Rp1 miliar.
“Dari data kita potensi rumah walet mencapai 500-600 unit. Namun jika dilakukan pendataan lebih jauh, bisa lebih. Terkait pencapaian pajak walet, hingga kini belum pernah kita capai target Rp1 miliar,” terangnya. (sr03)





