
MERANTI (serangkai.co) – Rencana Kerjasama PT Pelindo untuk bekerjasama dalam pengelolaan Pelabuhan Tanjung Harapan Selatpanjang belum juga ada kejelasan. Hingga kini, belum ada keuntungan bagi daerah dari kenaikan seaport tax (pass pelabuhan) sejak 1 Oktober 2025 di pelabuhan tersebut.
Artinya, sudah lebih 9 bulan pemberlakuan kenaikan seaport tax Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, janji bagi hasil ke daerah masih belum teralisasi sama sekali. Hal itu tentunya sangat disayangkan, mengingat Pemkab Meranti sangat membutuhkan sumber pendapatan baru untuk meningkatkan PAD.
Untuk diketahui, tarif seaport tax tersebut sudah diberlakukan sejak 1 Oktober 2025. Kenaikan tersebut meliputi, keberangkatan domestik naik 100 persen dari Rp5.000 menjadi Rp10.000.
Kemudian pass penumpang keberangkatan Internasional untuk Warga Negara Indonesia (WNI) naik 20 persen, dari Rp50.000 menjadi Rp60.000. Selanjutnya, untuk kenaikan pass pelabuhan Internasional bagi Warga Negara Asing (WNA) naik 200 persen. Dari Rp50.000 menjadi Rp150.000.
Padahal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti sudah melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan PT Pelindo sejak Maret 2026. Sedangkan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara PT Bumi Meranti sudah disampaikan ke PT Pelindo. Namun sudah berlalu tiga bulan, belum ada kesepakatan.
Seperti yang disesalkan Direktur Bisnis, Fitriadi Mirtha, Senin (6/7/2026). Ia mengaku kesal, hingga kini usulan bagi hasil dari pembelian seaport tax Tanjung Harapan belum juga dijawab dan ditndaklanjuti oleh PT Pelindo.
“Draf PKS sudah kami sampaikan sejak 3 bulan lalu. Namun hingga kini belum juga ada kejelasan. Alasan mereka, sedang diusulkan ke Pelindo Pusat untuk dipelajari,” ungkapnya.
Pria yang akrab disapa Adi ini menilai pihak Pelindo sengaja abai. Padahal mereka sudah menyatakan komitmennya agar menindaklanjutinya secara cepat.
“Kalau dari pembicaraan lisan, sudah enam bulan berlalu. Mereka seolah tidak komitmen dengan kesepakatan,” ucap Adi kesal.
Ia berharap pihak Pelindo dapat segera menindaklanjuti draf PKS yang telah disampaikan BUMD PT Bumi Meranti. Sehingga bisa dilakukan penandatanganan segera.
“Dalam draf PKS tersebut, kami (pihak BUMD PT Bumi Meranti) meminta 30 persen bagi hasil dari seaport tax pelabuhan. Tentunya dengan konsekwensi investasi,” tegasnya.
Kepala Pelindo Cabang Tanjung Balai Karimun, Joni Hutama yang dikonfirmasi terpisah, Selasa (7/7/2026) mengaku saat ini draf PKS sudah diterima dan juga sudah dilakukan pembahasan bersama melalui zoom meeting.
Dijelaskannya, ada dua rencana kerjasama yang dirancang Pelindo bersama BUMD PT BUmi Meranti. Pengelolaan parkir dan pass pelabuhan.
“Kita mau dua-duanya bisa jalan. Ini rencananya mau zoom meeting lagi. Antara BUMD dan Pelindo Pusat. Sebab yang akan tandatangan kerjasama nantinya kantor pusat (Pelindo),” tegasnya.
Soal kapan dan waktu penandatanganan, tambah Joni tergantung kesepakatan bersama. Sementara hingga kini belum ada kesepakatan bersama terkait bentuk kerjasamaya.
“Gambaran penandatanganan, terganung kesepakatan. Soal parkir sudah ada metodenya. Tinggal negosiasi saja. Kalau pass pelabuhan, kita tak bisa semerta-merta langsung tetapkan sekian persen. Harus ada investasi, minimal SDM lah. Hingga kini belum putus berapa persen pembagian hasil dari pass pelabuhan di Tanjung Harapan. BUMD harus memastikan juga apa yang akan di investasi di dalam pelabuhan. Tapi prinsipnya kita tetap menampung aspirasi dari BUMD,” terang Joni menjelaskan.
Menurutnya, soal kesepakatan kerjasama nanti kantor pusat yang menentukan. Karena, tegas Joni, ada peraturan direksinya soal penetapan berapa yang akan diterima berdasarkan nilai investasi. (sr03)





