
JAKARTA (serangkai.co) – Hari Pers Nasional (HPN) 2027 di Lampung mulai diarahkan menjadi perhelatan yang lebih terbuka. Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memastikan penyelenggaraan HPN tahun depan tidak hanya bertumpu pada sejarah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi lebih luas bagi seluruh konstituen Dewan Pers.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan PWI Pusat dengan Dewan Pers di Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pertemuan itu membahas masa depan tata kelola HPN sekaligus mencari titik temu agar perayaan nasional insan pers tersebut semakin inklusif.
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir menegaskan, PWI tetap menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN 2027. Namun, menurutnya, hal itu tidak berarti HPN menjadi kegiatan eksklusif organisasi yang lahir pada 9 Februari 1946 tersebut.
“HPN adalah milik seluruh insan pers Indonesia. PWI tidak pernah mengklaim HPN sebagai milik eksklusif PWI. Justru kami menyambut baik apabila seluruh konstituen Dewan Pers dapat terlibat secara aktif,” kata Munir.
Pertahankan Sejarah, Buka Ruang Kolaborasi
Munir menjelaskan, tanggal 9 Februari memiliki hubungan historis dengan lahirnya PWI di Surakarta pada 1946. Gagasan penetapan HPN kemudian muncul melalui Kongres PWI di Padang pada 1978 dan akhirnya mendapat pengakuan negara melalui Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional.
Karena itu, PWI menilai sejarah tersebut tidak bisa dipisahkan dari keberadaan HPN.
Namun, PWI juga menyadari wajah pers Indonesia telah berkembang jauh. Organisasi wartawan, perusahaan pers, media digital, hingga berbagai elemen ekosistem pers kini memiliki ruang yang semakin besar dalam kehidupan pers nasional.
Atas dasar itu, PWI menyatakan siap memperluas keterlibatan organisasi-organisasi pers dalam HPN 2027, mulai dari kepanitiaan, penyusunan agenda hingga berbagai kegiatan pendukung.
“Mempertahankan sejarah dan kontinuitas kelembagaan PWI tidak berarti menjadikan HPN sebagai kegiatan eksklusif PWI,” tegas Munir.
Menurut dia, semangat HPN justru harus diarahkan untuk memperkuat persatuan di tengah keberagaman organisasi dan platform media.
Dewan Pers Dorong HPN Lebih Inklusif
Gagasan memperluas partisipasi tersebut mendapat respons positif dari Dewan Pers.
Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat menekankan pentingnya semangat inklusivitas dalam penyelenggaraan HPN ke depan.
Sejumlah anggota Dewan Pers, termasuk Muhammad Jazuli, Yogi Hadi Iswanto, Maha Eka Swasta, Rosarita Niken Widiastuti dan Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, juga mendorong agar HPN 2027 yang tetap berada di bawah tanggung jawab PWI dapat mengakomodasi konstituen Dewan Pers lainnya.
Dengan demikian, polemik mengenai siapa yang menyelenggarakan HPN tidak berujung pada perpecahan di kalangan insan pers.
Anggota Dewan Pers Abdul Manan bahkan meminta PWI memperhatikan aspek psikologis organisasi-organisasi konstituen lainnya dalam merancang HPN 2027.
PWI menyatakan menghormati pandangan tersebut dan membuka ruang dialog mengenai pembaruan tata kelola HPN.
Soal Regulasi, PWI Minta Jangan Abaikan Sejarah
Di sisi lain, PWI menyerahkan pendapat hukum resmi kepada Dewan Pers terkait landasan hukum, sejarah dan praktik penyelenggaraan HPN selama ini.
PWI berpandangan Keppres Nomor 5 Tahun 1985 masih menjadi dasar hukum penetapan 9 Februari sebagai HPN.
Memang, muncul pandangan bahwa regulasi tersebut perlu diperbarui karena diterbitkan sebelum Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak secara eksplisit mengatur pihak yang bertanggung jawab menyelenggarakan HPN. Namun PWI menilai perubahan tata kelola tidak dapat dilakukan secara sepihak.
“PWI tidak menolak apabila regulasi HPN hendak diperbarui. Tetapi sepanjang belum ada ketentuan hukum baru yang sah, kontinuitas penyelenggaraan HPN harus terus dijaga sebagai momentum persatuan insan pers nasional,” tambah Munir.
Menurutnya, jika regulasi HPN memang hendak diperbarui, proses tersebut harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang tepat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pers.
Lampung Jadi Momentum Pers Bersatu
Dengan dinamika tersebut, HPN 2027 di Lampung berpotensi menjadi momentum penting untuk mengubah pola penyelenggaraan HPN menjadi lebih kolaboratif.
PWI ingin mempertahankan akar sejarah HPN sekaligus menjawab tuntutan agar perhelatan tersebut benar-benar mencerminkan keberagaman masyarakat pers Indonesia.
“HPN milik seluruh insan pers nasional. Kami menyambut baik keterlibatan aktif seluruh konstituen Dewan Pers. Namun sejarah dan kedudukan kelembagaan PWI tidak dapat dialihkan begitu saja tanpa dasar hukum yang sah,” kata Munir.
Ia menegaskan, selama belum ada regulasi baru, PWI akan tetap menjalankan tanggung jawab penyelenggaraan HPN 2027 bersama seluruh elemen pers nasional.
Dengan pendekatan tersebut, HPN 2027 di Lampung tidak sekadar menjadi agenda tahunan. Perhelatan itu diharapkan menjadi ruang temu seluruh ekosistem pers., mempertahankan sejarah, merawat persatuan, sekaligus membuka babak baru kolaborasi insan pers Indonesia. (sr03)





