
MERANTI (serangkai.co) – Aset-aset lahan dan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dilakukan pemasangan plang nama, Senin (14/9/2026). Hal itu guna memastikan seluruh aset tersebut dibawah penguasaan oleh daerah termuda di Riau itu.
Dari pantauan di lapangan, sejumlah aset yang dipasang plang nama diantaranya, sekolah, kantor desa dan sejumlah aset lahan lainnya. Plang nama yang dipasang tersebut terbuat dari besi dengan bertuliskan,
Pemasangan plang nama di aset lahan milik Pemkab Meranti tersebut dipimpin oleh Kabid Aset, Wan Rama. Pemasangan dilakukan di lahan yang memang sudah tidak memiliki plang nama atau plang nama sebelumnya sudah mengalami kerusakan.
“Hari ini ada 15 plang nama yang kita tancapkan di sejumlah sekolah dan kantor desa. Pemasangan ini guna memastikan aset-aset tersebut dibawah penguasaan Pemkab Meranti,” ungkapnya.
Rama menjelaskan pemasangan plang nama tersebut menjadi kegiatan rutin yang mereka lakukan setiap tahun. Dengan pemasangan plang nama tersebut, sekaligus memastikan ke pihak-pihak lainnya bahwa aset tersebut menjadi milik Pemkab Meranti.
“Memang beberapa aset lahan belum dilakukan pemasangan plang nama. Namun ada juga plang nama sebelumnya sudah mengalami kerusakan dan sudah tidak layak lagi. Makanya kita lakukan pemasangan hari ini,” terangnya.
Pemasangan plang nama aset ini dilakukan secara bertahap. Pemasangan juga dilakukan terhadap aset yang sudah benar-benar dipastikan jelas dasar hukumnya menjadi milik Pemkab Meranti.
“Pemasangan plang nama aset ini juga sebagai bentuk pengamanan terhadap seluruh aset kita. Setelah dipasang, kita sinkronkan dengan pengelola barang dan lahan atas aset tersebut. Misalnya, pemasangan plang nama aset di sekolah, maka pengelola aset di sekolah akan kita sinkronkan data dan kondisi pencatatan aset sama kita di Bidang Aset Daerah,” terang Rama. (sr03)





