
MERANTI (serangkai.co) – Lapas Kelas IIB Selatpanjang menggelar apel ikrar komitmen bersama dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal, Rabu (22/04).
Kegiatan yang berlangsung di lapangan Lapas Selatpanjang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran petugas dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Selatpanjang.
Dalam pelaksanaannya, seluruh peserta apel dengan penuh khidmat membacakan ikrar bersama yang berisi tekad untuk menolak dan melawan peredaran narkoba serta penggunaan handphone ilegal di dalam lingkungan lapas. Ikrar tersebut menjadi simbol komitmen kuat seluruh elemen untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Sebagai bentuk penguatan komitmen, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan ikrar bebas dari peredaran narkoba dan handphone ilegal oleh perwakilan pegawai. Penandatanganan ini menjadi wujud nyata keseriusan jajaran Lapas Selatpanjang dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menciptakan lingkungan yang bersih dari pelanggaran.
Kalapas Selatpanjang, Yopi Febrianda, dalam amanatnya menyampaikan bahwa apel ikrar ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan lapas yang bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan handphone ilegal.
“Saya menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, baik terkait narkoba maupun penggunaan handphone ilegal. Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas dan konsisten demi menjaga marwah dan keamanan lapas kita,” Tegasnya.
Kegiatan apel dan penandatanganan ikrar ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menciptakan Lapas Selatpanjang yang bersih, aman, dan terbebas dari segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan handphone ilegal. (sr02)





